Sekda Lebak Sidak Ke Klinik Agara Medika

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Terkait pelayanan tidak maksimal yang dilaksanakan oleh pihak Klinik Agara Medika Rangkasbitung, Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani lakukan sidak, Jum’at (8/3/19).

Sidak tersebut dilakukan, guna memastikan perbaikan pelayanan agar dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.

“Saya mengapreaiasi atas informasi yang diberikan oleh rekan-rekan media, terkait pelayanan yang diberikan oleh Klinik Agara Medika, Kami langsung melakukan sidak kelokasi dan sudah melakukan evaluasi, serta pembinaan terkait kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Dede.

Sementara Ajis Suhendi selaku manajemen pengelola Klinik Agara Medika mengatakan kepada suaramedia.id, pihaknya selaku pengelola unit usaha yang berada dibawah Korpri Kabupaten Lebak membenarkan, jika pihaknya sudah mendapat teguran dengan memanggil dan mengevaluasi pihak manajemen.

“Kami mewakili manajemen pengelola mengucapkan terimakasih atas atensi, saran dan kritikan yang disampaikan atas pelayanan tidak maksimal yang sudah diberikan selama ini,” ujar Ajis.

Sambung Ajis, pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan serta pelayanan yang kurang memuaskan tersebut, khususnya pada saat pengguna layanan yang hendak menggunakan haknya dalam mendapatkan pelayanan di Klinik Agara Medika.

“Untuk atensi, saran, masukan dan kritik akan Kami jadikan evaluasi, dalam rangka peningkatan pelayanan, agar kedepannya nanti tidak lagi terjadi hal yang kurang berkenan, khususnya bagi para pengguna layanan Klinik Agara Medika,” pungkas Azis.

Mohammad Juanda selaku Staf Komunikasikan Publik BPJS Banten ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait pemberitaan tersebut.

“Kami akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Faskes Dan peserta yang merasa dirugikan tersebut, bahkan Kami menghimbau kepada masyarakat jika mendapati kendala dilapangan untuk tidak segan melaporkan kepada kantor BPJS terdekat, dengan mengisi formulir aduan yang telah disediakan,” tutur Juanda.

Baca Juga..!  Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban dan Penindakan

Lanjut Juanda, terkait sanki pihaknya memiliki mekanisme yang berlaku, mulai dari teguran tertulis 1,2 dan 3, hingga kepada pemutusan kerjasama, namun semua berdasarkan prosedur yang telah diatur dalam perjanjian kerjasama.

Pewarta : (Ricky)

Facebook Comments