Sedang Asik Nyabu, YJA Diringkus Polisi

LAMSEL | LAMPUNG, suaramedia.id – Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu.

Yakni, YJA (26) warga Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dimana dirinya berhasil dibekuk polisi, sekitar pukul 9.30 WIB, di Dusun Way Bakak, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/3/2021).

Penangkapan tersebut lantaran Polsek Penengahan mendengar adanya informasi masyarakat, terkait adanya salah satu rumah di Desa tersebut, yang kerap dipergunakan sebagai tempat transaksi dan juga pesta narkoba.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi menjelaskan, setelah mendengar informasi dari masyarakat, petugas patroli langsung menuju lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan, diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial YJA,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan penggeledahan tempat dan badan, ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap narkotika jenis shabu (Bong) dan 1 buah kaca bening yang berisikan kristal bening putih, yang diduga narkotika jenis shabu.

“Selain itu, polisi juga mendapati 2 buah korek api gas warna putih dan warna kuning, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sambung Kapolsek, selain tersangka Yogi, terdapat dua tersangka lain yang telah berhasil kabur dari tempat kejadian, sebelum polisi melakukan penggeledahan, diantaranya berinisial A dan E, yang hingga saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pewarta : (Pendi)

Facebook Comments
Baca Juga..!  DPW LSM Berkordinasi Kepulaun Nias Audensi Dengan Bupati Nias