Sebagai Bentuk Tanggung Jawab, Rutinitas Petugas UPT 7 DLHK Kabupaten Tangerang Juga Potong Rumput Liar 

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Sebagai bentuk tanggung jawab kaitan kebersihan di wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah 7 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang selain melakukan rutinitas pengangkutan sampah juga pemotongan rumput liar menjadi prioritas yang selalu terus dilakukan.

Pantau di lapangan, sejak pagi hari sejumlah petugas kebersihan di UPT wilayah 7 tersebut terlihat menyisir area jalan raya Legok-Pagedangan guna mengemban tugas memotong maupun merapihkan rerumputan liar, dengan alat pemotong dan armada yang sudah disediakan. Kamis (22/12/2022.

“Tugas ini rutin kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kerja, selain membersihkan sampah dan pemotongan rumput liar kami pun menggunakan alat penyemprot agar rumput tidak tumbuh terlalu lebat,” terang Gita selaku Kasubag, mewakili Kepala UPT 7 DLHK Kabupaten Tangerang, Muhamad Zainuddin kepada wartawan.

Menurut Gita, kebersihan dari tumpukan sampah dan rumput liar di wilayah, menjadi yang wajib selalu di jaga oleh UPT tersebut tanpa harus menunggu instruksi atasan.

“Kami berharap kebersihan di wilayah ini pun, harus selalu di jaga terutama oleh segenap unsur warga masyarakat yang ada di kecamatan ini, agar lingkungan tetap dalam keadaan bersih dan indah di pandang mata,” tegasnya.

(Alle Gege Kosasih)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Peringati 10 Muharram, SDN Karang Tengah 12 Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim