Rumah Mewah Jampidsus Febrie: Misteri LHKPN Terkuak!

Rumah Mewah Jampidsus Febrie: Misteri LHKPN Terkuak!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap dugaan serius terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang diakui Febrie sebagai miliknya, ternyata tidak tercatat dalam dokumen LHKPN-nya, memicu kecurigaan KPK bahwa properti tersebut didaftarkan atas nama pihak lain atau nominee.

Pengecekan LHKPN ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah sendiri mengonfirmasi kepemilikan rumah tersebut. Dari rumah inilah, sebelumnya, penyidik Polri menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah, yang mengindikasikan adanya penyelidikan lebih lanjut terkait aset tersebut.

Rumah Mewah Jampidsus Febrie: Misteri LHKPN Terkuak!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa LHKPN Febrie. "Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan," ujar Aminudin kepada wartawan pada Jumat lalu.

Aminudin secara tegas menyatakan bahwa properti di Sentul itu tidak ditemukan dalam daftar kekayaan yang dilaporkan Febrie. Ia menambahkan, "KPK menduga rumah itu didaftarkan menggunakan nama pihak lain (nominee), sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN." Dugaan ini membuka babak baru dalam upaya penelusuran aset pejabat negara, terutama jika ada indikasi penyembunyian kekayaan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaporan LHKPN bagi pejabat publik, sebagai upaya mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penelusuran lebih lanjut oleh KPK diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kepemilikan rumah yang tidak tercatat ini, serta memastikan akuntabilitas para penyelenggara negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar