suaramedia.id – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa’adah, menekankan pentingnya penguatan konsep demokrasi hijau (green democracy) sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Menurutnya, komitmen terhadap kelestarian lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus terintegrasi secara nyata dalam setiap keputusan politik, penyusunan anggaran, hingga implementasi pembangunan di lapangan.

Related Post
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rina saat menghadiri forum internasional CBD COP17 yang berlangsung di Yerevan, Armenia. Ia menegaskan bahwa demokrasi hijau harus menjadi motor penggerak lahirnya kebijakan ramah lingkungan (green policy) di seluruh lini sektor kehidupan.

"Setiap kebijakan pembangunan dan keputusan politik wajib mempertimbangkan dampak ekologis, kesejahteraan sosial, serta keberlanjutan hidup bagi generasi yang akan datang," ungkap Rina dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2026).
Lebih lanjut, politisi PKB ini menjelaskan bahwa esensi dari demokrasi hijau terletak pada proses pengambilan keputusan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Ia menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh kebijakan, agar mereka dapat memberikan masukan, mengakses informasi secara terbuka, serta melakukan pengawasan secara langsung.
Rina secara khusus menyebutkan bahwa suara dari petani, nelayan, masyarakat adat, komunitas pesisir, kaum perempuan, hingga generasi muda harus menjadi prioritas untuk didengar. "Pengalaman nyata mereka di lapangan sangat krusial agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan realitas lingkungan yang ada," tambahnya.
Dalam paparannya, Rina mendesak agar prinsip kebijakan hijau ini diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor strategis. Mulai dari sektor pangan, kehutanan, kelautan, energi, industri, transportasi, hingga sektor pariwisata dan pendidikan.
Sebagai contoh konkret, di sektor pangan, kebijakan harus mampu mendorong produksi yang tetap menjaga kesehatan tanah dan ketersediaan air. Di sektor kelautan, perlindungan ekosistem laut harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir. Sementara itu, pada sektor energi dan industri, transisi pembangunan harus mengedepankan efisiensi sumber daya, minimalisasi polusi, serta perlindungan hak-hak pekerja selama masa transisi hijau berlangsung.










Tinggalkan komentar