suaramedia.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ultimatum tegas terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Usai meninjau langsung kondisi Karhutla di Rokan Hulu dan Rokan Hilir dari udara pada Kamis (24/7), Sigit memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha. "Tidak ada lagi pembakaran lahan untuk membuka lahan! Ini berbahaya dan merugikan banyak pihak," tegasnya dalam keterangan tertulis.

Related Post
Sigit menekankan, penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla tidak akan ditoleransi. Data Polda Riau menunjukkan, sepanjang Januari-Juli 2025, telah ditangani 37 kasus Karhutla dengan 46 tersangka berhasil ditangkap. Langkah tegas ini, menurut Sigit, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merugikan perekonomian daerah. "Tidak ada kompromi! Mabes Polri siap membantu sepenuhnya dalam penanganan Karhutla," tegasnya.

Hasil pemantauan udara bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Gubernur Riau Abdul Wahid menunjukkan situasi Karhutla saat ini masih terkendali. Kapolri mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam penanggulangan Karhutla, menyebut kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pemadaman. "Kondisi saat ini masih terkendali, Alhamdulillah," pungkas Sigit.










Tinggalkan komentar