Rekam KTP, Pj Pastikan WBP Memiliki Hak Pilih

Kota Tangerang, – Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin, (5/2).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memantau langsung proses perekaman tersebut. Dalam kesempatannya, Dr. Nurdin menyampaikan, perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024. “Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” ujar Dr. Nurdin.

Untuk itu, lanjut Pj, ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas. “Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya,” ucapnya.

Pj, Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. “Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Adapun jumlah WBP yang melakukan perekaman KTP yaitu sekitar 1.500 orang.

(AE/rls)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kemenpan RB Berikan Rapor SAKIP Kabupaten Lebak Dengan Predikat BB