Rano Alfath Ketua KNPI Banten Geram adanya Pihak yang mengaku Memiliki Atribut Logo KNPI, Begini Katanya

BANTEN, SUARAMEDIA.id – Rano Alfath Ketua DPD KNPI Provinsi Banten sekaligus Anggota Komisi III DPR-RI menegaskan bahwa pihak-pihak pengguna atribut KNPI yang mengaku atau mengklaim memiliki merek dari Kemenkumham untuk dapat membuktikannya. Hal ini, dikatakan oleh Rano, tidak masuk akal karena Kemenkumham sebelumnya sudah secara resmi mengeluarkan hak merek tersebut. Dirinya berencana untuk melakukan somasi dan apabila diperlukan, akan menempuh jalur hukum.

“Begini, logikanya kan tidak mungkin Kemenkumham mengeluarkan dua merek atas logo yang sama, kalau memang ada pihak yang mengaku-ngaku punya hak merek dari Kemenkumham silakan buktikan saja,” tutur Rano kepada awak media, Jum’at (09/12/2022)

Legislator muda asal Provinsi Banten itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dirjen HAKI Kemenkumham terkait masalah ini, dan lebih jauh meminta pihak yang mengklaim hak merek tersebut untuk dapat membuktikan hak kepemilikan logo tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi juga dengan Dirjen HAKI bahwa tidak mungkin ada logo yang sama dan meminta untuk membuat surat keberatan kalau memang ada logo yang sama yang dikeluarkan oleh HAKI. Tapi menurut mereka tidak akan mungkin dan memohon untuk kiranya membawa siapapun yang memiliki logo yang sama untuk bersama sama konfirmasi ke Dirjen HAKI. Dan Dirjen HAKI juga meminta agar tidak ada persoalan hukum nanti kedepannya,” tegas Rano.

(Heru)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Guna Wujudkan Pemilu 2024 Aman Sejuk dan Damai, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Besar Bersama Masyarakat