suaramedia.id – Analis Politik dan Hukum terkemuka, Boni Hargens, melayangkan pujian atas respons sigap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi berbagai bencana alam. Terkini, kesiapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk siaga satu dan proaktif membantu warga terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi bukti nyata konsistensi tersebut.

Related Post
Menurut Boni, tindakan cepat ini bukanlah respons sporadis, melainkan cerminan dari pola konsisten yang telah ditunjukkan Polri dalam berbagai insiden bencana alam di penjuru Nusantara. Ia menilai, respons terhadap abu vulkanik Anak Krakatau ini mengukuhkan komitmen institusional yang telah terbangun kokoh di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ada konsistensi dalam langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu selalu bertindak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam," ujar Boni Hargens dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, konsistensi ini terbukti dari serangkaian peristiwa, mulai dari "banjir bandang di Sumatera, gempa di Flores, karhutla di Kalimantan, hingga kini abu vulkanik Anak Krakatau yang mulai merusak kualitas udara di banyak daerah."
Lebih lanjut, Boni menggarisbawahi bahwa setiap tindakan Polri dalam penanggulangan bencana senantiasa berlandaskan pada kerangka hukum yang kuat. Ia merujuk pada Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana. Konsistensi ini, menurut Boni, menunjukkan keselarasan antara tugas pokok Polri dengan mandat konstitusi dan undang-undang yang berlaku.








Tinggalkan komentar