Suaramedia.id – Pertemuan antara Apple dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menghasilkan kabar yang cukup mengejutkan. Usai negosiasi panjang terkait rencana investasi Apple di Indonesia, terungkap bahwa proposal investasi senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) yang diajukan Apple pada 6 Januari 2025 dinilai belum cukup untuk membangun pabrik di Tanah Air.
Related Post
Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, mengunjungi Kementerian Perindustrian untuk membahas lebih lanjut rencana investasi tersebut. Setelah pertemuan yang berlangsung cukup lama, Amman hanya memberikan komentar singkat, "Diskusi yang bagus," sebelum bergegas meninggalkan lokasi. Namun, di balik komentar positif tersebut, tersimpan dinamika yang lebih kompleks.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, menjelaskan bahwa inti pembahasan berpusat pada peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Apple. Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 tahun 2017 menetapkan standar TKDN minimal 35% untuk produk telepon seluler. Proposal Apple, sayangnya, masih berada di bawah angka tersebut.
Akibatnya, pemerintah meminta Apple untuk mengajukan proposal revisi yang memenuhi persyaratan Permenperin tersebut. Artinya, Apple harus meningkatkan komitmen investasinya untuk memenuhi target TKDN sebelum produknya, termasuk iPhone 16, dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia. Jalan masih panjang bagi Apple untuk mewujudkan ambisinya menguasai pasar Indonesia. Apakah Apple akan memenuhi persyaratan pemerintah? Kita tunggu saja kelanjutannya.
Tinggalkan komentar