PSBB di Kabupaten Tangerang, Ini Kata Camat Cikupa Terkait Data Warganya Yang Terima Bantuan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Camat Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. H. Abdullah mengukapkan bahwa data warga penerima bantuan terkait dampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) se-Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) khusus yang ada di wilayahnya berjumlah lebih kurang 9.700 Kepala Keluarga (KK) dan data tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk proses sinkronisasi.

Menurutnya, data warga itu di dapat melalui tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Desa dan Kelurahan se-Kecamatan tersebut.

“Ada 12 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Cikupa ini, untuk kaitan jumlah KK penerima bantuan PSBB per Desa atau Kelurahan yang ada di sini kurang lebih 700 KK, totalnya kurang lebih ada 9.700 KK seKecamatan, mudah-mudah semua dapat terakomodir dengan baik oleh pemerintah,” ujar Abdullah saat ditemui suaramedia.id di Kantornya. Rabu, (22/4/2020).

Dirinya mengatakan, bantuan dari pihak Pemerintah terkait pemberlakuan PSBB untuk mengantisipasi atau mencegah dampak covid-19 khususnya di Kabupaten Tangerang, untuk wilayah Kecamatan Cikupa belum di distribusikan kepada masyarakatnya, lantaran masih tahap verifikasi data di Dinas Sosial setempat.

“Untuk penyaluran atau pendistribusian bantuan kemasyarakatan kami belum berjalan, mungkin masih tahapan validasi data di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan tidak lama lagi bantuan itu akan ada kemasyarakat,” ujarnya.

Adapun kriteria warga yang mendapat bantuan terdampak PSBB sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar, kata Abdullah, selain warga yang belum pernah mendapat program PKH dari Pemerintah.

“Data-data warga terdampak PSBB yang kami setorkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang meliputi warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, karyawan yang di PHK/dirumahkan tanpa gaji, janda, buruh, petani/nelayan, penyandang disabilitas, ojek online dan tentunya diprioritaskan terhadap warga dalam status ODP, selain dari penerimaan program PKH,” katanya.

Baca Juga..!  Desa Lengkong Kulon Satu dari Nominasi Kampung Proklim, Camat Pagedangan Bangga

Dirinya pun menegaskan, unsur ‘Muspika’ Kecamatan Cikupa juga turut membantu aparatur pemerintahan Kabupaten Tangerang yang khusus menangani dampak covid-19 pada proses pemberlakuan PSBB saat ini. Dengan terjun langsung ke titik atau lokasi Check Point yang berada di wilayah tersebut.

“Dalam mengantisipasi atau mencegah penularan pandemi covid-19 terlebih pada saat penerapan PSBB di Kabupaten ini, kami beserta unsur pimpinan Kecamatan, Koramil dan Polsek Cikupa pastinya juga ikut membantu gugus tugas covid-19 Kabupaten Tangerang di lokasi Check Point khususnya yang berada di wilayah kami, selebihnya kami juga tetap memprioritaskan masyarakat kami,” tegas Abdullah.

(Ksh)

Facebook Comments