Proyek Bangunan dan Pengurugan di Desa Cibadak Tidak Bertuan di Duga Tidak Kantongi Ijin

CKUPA, suaramedia.id – Tampak terlihat pembangunan pastinya ada pengurugan, seperti halnya yang berada di kampung Kawidaran RT.15 RW.03 Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga tak bertuan tanpa Kantongi ijin. Jumat, (3/06/2022)

Dikabarkan Keberadaan proyek tersebut cukup menggangu warga sekitar, Alat berat yang beroperasi menimbulkan kebisingan dan getaranya sangat menganggu, sehingga banyak keluh kesah warga.

Berdasarkan ketentuan (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dengan adanya aduan warga tersebut, Awak Media langsung mendatangi Ketua Rukun Tetanga (RT) setempat, guna menggali informasi lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi RT setempat membenarkan adanya proyek pengurugan tersebut. Namun, menurutnya ia tidak mengetahui proyek itu milik siapa.

” Iya benar pak proyek tersebut ada di wilayah kami, tapi saya tidak mengetahui siapa pemilik resmi proyek tersebut.” Ungkap ketua RT yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara, salah satu warga yang berinisial AL saat di mintai keterangan, ia mengungkapkan bahwa keberadaan proyek tersebut memang menggangu warga setempat.

“Untuk izin lingkunganya sendiri sepertinya sudah di jalankan, karena beberapa waktu yang lalu warga dimintai tandatangan oleh pihak desa,”Paparnya.

“Saya saja yang sudah tandatangan belum menerima uangnya tuh,” tambah AL salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya itu.

Dari hasil penelusuran Awak Media tampak tidak terlihat Papan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), serta warga yang terdampak dijanjikan akan mendapatkan konpensasi, namun kenyataanya sampai detik ini warga yang sudah tanda tangan ada yang belum menerima konpensasi yang di janjikan tersebut.

Di sisi lain, Endang dan Jarot yang mengaku dirinya Selaku pelaksana proyek tersebut saat di temui di lokasi proyek, dan saat awak media mempertanyakan proyek yang ia kerjakan itu milik siapa, ia terkesan menutup nutupi enggan banyak komentar. Karena menurutnya semua sudah di serahkan kepada kepala desa Cibadak termasuk pengurugannya.

Baca Juga..!  3 Orang Pelaku CURAT Rumah Warga Cibitung Diamankan Satreskrim Polres Pandeglang

” Sayamah sebagai pelaksana proyek tidak tahu apa-apa dan ini proyek milik siapa, yang penting saya dan anak buah saya kerja di bayar, kalu mau lebih jelas tanya aja ke kades.” Terangnya.

Dari beberapa keterangan yang di dapat terkait proyek tersebut, Awak Media mencoba mendatangi kantor desa cibadak sekira pukul 10.40 siang hari, untuk bertemu langsung dengan Kades Cibadak (Buhori Muslim). Namun beliau tidak ada di tempat.

Tidak sampai di situ, awak media langsung mendatangi rumah kepala desa tersebut sekira pukul 11:10 WIB. Guna menggali informasi, belum juga duduk, Buhori Muslim selaku kepala desa langsung angkat bicara.

“Nanti ya, saya ada urusan dulu, buru-buru nih, nanti saya kabarin,” Ujar Kades

Pada hari sabtu 4/6/2022, Awak media mendapatkan via whatsApp dari Buhori Muslim selaku kepala desa Cibadak. “Saya sudah di kantor pak,” singkat kepala desa via pesan whatsApp.

Setelah di temui di kantor desa, Buhori selaku kepala desa menjelaskan terkait proyek pembangunan dan pengurugan di wilayahnya tersebut kepada Awak Media.

Menurut kepala desa Cibadak, Untuk pembangunan proyek di kampung kawidaran RT.15 RW.03, ia tidak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.

” Saya tidak tau siapa pemilik lahan itu, ayo kita sama-sama cari tau pemiliknya,” pungkas Buhori.

Sampai berita ini di turunkan, pemilik proyek belum dapat di konfirmasi, sedangkan Buhori Muslim selaku kepala desa terkesan tidak mengetahui.

(Fitra Hadi)

Facebook Comments