Prabowo Bisa Hapus PPN 12%? Ini Jalan Keluarnya!

Prabowo Bisa Hapus PPN 12%? Ini Jalan Keluarnya!

Suaramedia.id – Desakan agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 semakin menggema. Penolakan publik terhadap kebijakan ini dinilai cukup kuat, sehingga muncul tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memanfaatkan kewenangan presiden untuk membatalkan kenaikan tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyarankan Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurutnya, langkah ini cukup legal dan realistis mengingat kondisi ekonomi saat ini yang lesu dan kenaikan PPN berpotensi memperparah situasi. "Betul, intinya political will dan itu (menggunakan Perppu) bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah," tegas Esther pada Kamis (26/12/2024).

Prabowo Bisa Hapus PPN 12%? Ini Jalan Keluarnya!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Esther menambahkan, penerbitan Perppu untuk membatalkan kenaikan PPN merupakan langkah yang tepat untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Kenaikan PPN dinilai memberatkan rakyat dan berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan pentingnya pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sebelum menerapkan kebijakan fiskal yang berdampak luas.

Alternatif lain yang diusulkan adalah menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi membaik dan daya beli masyarakat pulih. "Peran Presiden untuk memutuskan dan menunda kebijakan tarif PPN ini sangat memungkinkan. Pertanyaannya, apakah hal itu mau dilakukan? Menurut saya kenaikan PPN ini bisa ditunda sampai ekonomi kita benar-benar kembali bergairah," jelas Esther. Dengan kata lain, kebijakan kenaikan PPN sebaiknya ditunda hingga pertumbuhan ekonomi benar-benar stabil dan tidak lagi terganggu. Langkah ini dinilai lebih bijak daripada memaksakan kebijakan yang berpotensi menimbulkan gejolak ekonomi yang lebih besar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar