PPDB SMA di Banten Bermasalah, Waka DPRD Prov. Banten Usulkan Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid

TANGERANG, SUARAMEDIA.idProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 pada jenjang SMA sederajat di Provinsi Banten masih dikeluhkan orang tua siswa. Pasalnya PPDB yang diharapkan bisa berlangsung fair dan transparan, justru diduga dimanfaatkan oleh para oknum Wakil Rakyat dan Forum RW setempat.

Sejumlah wakil rakyat ini ditengarai terlibat langsung dalam meloloskan calon siswa titipannya dengan mengintervensi pihak sekolah.

“Info dibawah begitu, anggota Dewan serta Forum RW setempat banyak bermain di PPDB ini. Mereka diduga mengintervensi pihak sekolah supaya bisa loloskan calon siswa bawaannya,” ungkap salah seorang warga Pasar Kemis yang enggan disebut namanya kepada Awak Media. Senin (10/07/2023).

Menanggapi itu Hamonangan Simanjuntak. SH. Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS).  mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat, guna menampung keluhan serta mengadvokasi warga terkait kegiatan tersebut.

Dimana didalam pengaduan tentang PPDB Tahun 2023/2024 banyaknya laporan dari warga yang mengeluhkan anak-anaknya yang ditolak dari sekolah yang ditujunya.

“Keluhan warga yang mengadu ke pihak kami, masih kami tampung dan sedang dianalisa. Soal dugaan keterlibatan anggota dewan dan Forum RW yang kami terima. Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melakukan invesitigasi serta mengumpulkan bukti- bukti terkait masalah itu” katanya.

Di lain tempat Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS menjelaskan, pihaknya mengaku bahwa anggota Dewan hanya terlibat dalam mengadvokasi calon siswa yang telah mendaftar secara online di sekolah- sekolah yang dituju, namun terancam kehilangan haknya karena ada persyaratan yang belum dipenuhi. “Kami hanya masuk untuk advokasi saja, tapi gak masuk keranah teknis, apalagi melakukan intervensi ke pihak sekolah,” ujarnya.

Baca Juga..!  Jadi Tuan Rumah, Kabupaten Tangerang Siapkan 12 Lokasi Cabang Lomba di MTQ Ke-XX Tingkat Provinsi Banten

Lagi kata Wakil DPRD Provinsi Banten, saat ini dirinya bersama anggota dewan lainnya telah mengusulkan ke pemerintah daerah maupun kementerian pendidikan agar menerapkan sistem pembelajaran hybrid.

Dengan sistem itu, maka kuota PPDB secara otomatis akan bertambah dan bisa menjawab kebutuhan warga.

“Kami sudah usulkan sistem hybrid untuk menjawab kebutuhan warga. Nantinya, para siswa akan belajar online dan offline secara bergiliran,” tandasnya.
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  [email protected]/ Cp :  082122985156. Terima kasih.
(AE)

Facebook Comments