suaramedia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7). Ia berargumen bahwa UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 hanya mensyaratkan pemilihan kepala daerah secara demokratis, tanpa secara spesifik menyebut pemilihan umum (Pemilu) sebagai satu-satunya metode.

Related Post
Tito menekankan makna "demokratis". Menurutnya, demokrasi tak melulu harus langsung. "Demokratis itu bisa langsung dipilih rakyat, bisa juga lewat perwakilan, yaitu demokrasi perwakilan," jelas Tito. Ia menambahkan, DPRD yang dipilih rakyat bisa menjadi perwakilan yang memilih kepala daerah. "Pasal tersebut tak menutup kemungkinan pemilihan langsung, tetapi juga membuka peluang pemilihan oleh DPRD," tegasnya.

Wacana ini, lanjut Tito, telah dibahas internal pemerintah. Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah, kata Bima kepada wartawan di Unhas, Makassar, Selasa (29/7), membuka ruang diskusi luas terkait sistem pemilihan kepala daerah yang ideal. "Semua masih kita kaji. Tidak ada sistem yang sempurna," ujarnya.
Bima Arya menambahkan, setiap opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Keputusan harus mempertimbangkan dampak ekonomi, politik, dan terutama mencegah perpecahan bangsa. Ia juga mendorong pembahasan inklusif dengan masukan dari berbagai pihak untuk mematangkan sistem demokrasi Indonesia.
Lebih lanjut, Bima Arya mendukung revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang berjalan secara inklusif. Menurutnya, keterbukaan dan berbagai perspektif penting untuk menghasilkan produk hukum yang mengakomodasi kebutuhan demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelumnya dilontarkan sejumlah elite politik, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dalam pidato Harlah ke-27 PKB, Cak Imin mendorong evaluasi sistem pilkada langsung dan mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih DPRD. Usulan ini, kata Cak Imin, telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. (mir/thr/dal)










Tinggalkan komentar