Pesantren Al – Ittihad Masjid Agung Tangerang di Usir Dari Masjid , Ini Kata MUI

Kota Tangerang, suaramedia.idBerawal dari kedatangan kepala bagian kesra Kota Tangerang ke Masjid Agung Tangerang dan meminta keberadaan pesantren Al Ittihad Masjid Agung untuk di hentikan kegiatan nya dan melakukan kegiatan nya di luar lokasi Masjid di karenakan seluruh aset dan lokasi Masjid Agung Tangerang saat ini sudah di serahterimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Nana Budak Benteng salah satu Pengurus dan pengelola Pondok Pesantren Al -Ittihad mengatakan, dirinya sempat dibuat bingung oleh kedatangan pihak dari Pemerintah yang katanya atas perintah Sekda Kota Tangerang meminta untuk menghentikan kegiatan Pondok Pesantren Al – Ittihad dan segera keluar dari area Masjid Agung Tangerang karena aset seluruh Masjid Agung sudah di serahkan kepada Pemda Kota Tangerang dari Pemkab Tangerang kata Nana (Kamis 9/3/2023).

Nana juga hampir terpancing emosi ketika pihak perwakilan Pemkot Tangerang mengintimidasi dan mengintervensi salah satu Pengurus hingga urusan keluarga akan tetapi ini langsung jadi pembahasan serius di lingkungan pondok, sebenarnya ini semua berawal dari habis Masa Bakti Pengurus DKM Masjid Agung Tangerang yang tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan selama dia menjabat lalu kepengurusan di serahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang hingga sampai timbul masalah pengusiran terhadap santri yang sedang menghafalkan Al-Qur’an ujarnya.

KH. Bajuri Ketua Umum MUI Kota Tangerang  dengan adanya berita tersebut langsung mengambil sikap dengan memanggil semua pihak untuk membicarakan persoalan yang berkembang ini seperti pihak Ketua DKM Masjid Agung Tangerang, Pengurus Pesantren Al – Ittihad dan pihak Pemerintah Kota Tangerang yang dalam hal ini di wakili oleh Sekda Kota Tangerang, Asda 1, dan Kabag Kesra Kota Tangerang Kata KH Bajuri

Baca Juga..!  Diduga Banyak Pemain Diluar Kompetisi Antar Club, Ini Kata PBVSI Kota Tangerang

Lebih lanjut Ketua Umum MUI Kota Tangerang menegaskan,  terkait dengan pemberitaan pengusiran terhadap santri – santri Al – Ittihad itu benar,  akan tetapi setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang bukan pengusiran, akan tetapi akan di buat penguatan dan perbaikan terhadap Masjid Agung Tangerang tersebut ujarnya.

Dengan adanya santri yang sedang belajar mengaji di area Masjid Agung Tangerang tersebut,  menurutnya tidak masalah dan jika memang di kemudian hari Pondok Pesantren semakin berkembang tidak menutup kemungkinan nanti Pemerintah Kota Tangerang akan mencari solusinya dengan mencari lahan yang lebih luas agar dapat menampung para santri yang lebih banyak lagi dan kantor pusatnya tetap di Masjid Agung Tangerang, untuk saat ini program yang sudah berjalan silahkan tetap berjalan jikalau benar akan ada pengusiran tersebut saya Ketua Umum MUI yang akan berdiri paling depan untuk menghadapi nya tuturnya.

Ustadz Zainal Alim salah satu pengurus pesantren mengatakan, terkait rencana pengusiran Pondok Pesantren Al – Ittihad yang berada di lokasi Masjid Agung Tangerang dirinya membenarkan telah datang di sekretariat Pondok Pesantren Al – Ittihad yang mengatasnamakan Pemerintahan Kota Tangerang dan memberikan deadline waktu pindah 10 hari setelah lebaran mendatang dan juga membenarkan akan intervensi secara psikologis terhadapnya terkait keberadaannya di lokasi area Masjid Agung Tangerang ini Kata ustadz Zainal Alim.

Terkait bertempat tinggalnya di area masjid di jelaskan bahwa dirinya menyewa dan sambil menunjukan kwitansi pembayarannya kepada Pengurus DKM Masjid Agung Tangerang dan untuk masalah persoalan yang berkembang di Masjid Agung Tangerang ini Alhamdulillah karena ada jaminan dari Ketua Umum MUI Bapak KH Bajuri semoga ini menjadi solusi dan jalan keluar buat para Pengurus yang selama ini di buat menjadi berpolemik antar Pengurus ujarnya.

Baca Juga..!  Wujudkan Kesehatan Anak dan Ibu Hamil Berkualitas, Pj Gandeng IDAI dan Obstretri

Dirinya juga menjelaskan bahwa para santri yang mengikuti pelajaran lafal Qur’an pada Pondok Pesantren Al – Ittihad ini di bebas dari segala Biaya dan juga di berikan beasiswa untuk mengikuti pendidikan formal, selain itu juga di Pondok Pesantren Al – Ittihad ini juga memberikan bantuan Hukum secara Gratis juga memberi kesempatan bagi masyarakat jika membutuhkan sunnat Gratis dan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari Jumat menyalurkan Sedekah Jumat Berkah nasi Gratis bagi para jama’ah Masjid Agung Tangerang serta para Ojol, para juru parkiran di sekitaran area Masjid Agung juga tukang sapu jalan dan lain sebagainya tambahnya .

Herman Suwarman Sekretaris Daerah pasca pertemuan tersebut mengatakan, bahwa tidak benar ada arahan darinya untuk melakukan pengusiran terhadap para santri Al – Ittihad, dan justru atas nama Pemerintah Kota Tangerang sangat mengapresiasi apa yang sudah di lakukan Pondok Pesantren Al – Ittihad yang mampu membebaskan para santri dari biaya, juga jika nanti di kemudian hari perkembangan Pondok Pesantren Al – Ittihad tumbuh pesat maka atas nama Pemerintah Kota Tangerang siap mencarikan solusinya untuk mencari tempat yang layak buat para santrinya kata Herman.

(AE)

Facebook Comments