Permasalahan pendidikan di Cikupa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Pada saat Musrenbang

CIKUPA, SUARAMEDIA.id – Banyaknya permasalahan di dunia pendidikan di kecamatan Cikupa terkait status bangunan sekolah SD maupun SMP yang tanahnya saat ini bermasalah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang soroti dunia Pendidikan yang ada di kecamatan Cikupa saat menghadiri musrenbang kecamatan Cikupa yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Rabu (9 /02/2023).

Saat memberikan sambutan musrenbang kecamatan Cikupa Tahun 2023 anggota DPRD kabupaten Tangerang Deden Umardani dari komisi 2 (dua) menyampaikan banyak masalah yang bermasalah di dunia pendidikan khususnya bangunan sarana dan prasarana pendidikan SD maupun SMP khususnya di Kecamatan Cikupa,

Saat dikonfirmasi awak media Deden Umardani menyampaikan dan membenarkan banyaknya masalah dalam dunia pendidikan di kecamatan Cikupa berdasarkan data yang ada di kabupaten Tangerang “Dalam dunia pendidikan di kecamatan Cikupa banyak masalah yang harus diselesaikan masih ada Sekolah-sekolah Dasar yang bangunannya berdiri di atas tanah bukan aset pemerintah daerah yang harus segera diselesaikan, dan apabila tidak segera diselesaikan akan menimbulkan masalah di suatu saat nanti yang berimbas terhadap anak-anak generasi kita kedepan” Ucapnya.

Lebih lanjut Deden menyampaikan,
“Masih adanya kebutuhan Sekolah Dasar di beberapa Desa yang saat ini Jumlah penduduknya diatas Lima belas Ribu Jiwa (15.000) Sekolah Dasar Negeri nya hanya satu, dan ada Juga Desa yang penduduknya diatas Dua puluh Ribu jiwa (20.000) Sekolah Dasarnya hanya dua dan belum lagi banyaknya Sekolah Dasar yang masih menggunakan sistem shift yang masih kekurangan ruang kelas sangat tidak ideal dalam proses belajar mengajarnya, dan kami juga berharap apabila ada bangunan sekolah dasar yang berdiri di atas tanah Desa kami harapkan pemerintah daerah untuk melakukan penggantian tanah tersebut atau kalau memang bisa dirilislah silahkan di rislah terserah polanya mau seperti apa pemerintah daerah yang penting jangan sampai ada permasalahan ke depan di dalam dunia pendidikan banyak masalah yang belum terselesaikan dan kami berharap pemerintah daerah tidak lagi melakukan kesalahan-kesalahan dalam membangun sarana pendidikan khususnya di Kecamatan Cikupa umumnya di Kabupaten Tangerang dan bagaimana bisa membangun sekolah bukan di atas tanah milik pemerintah daerah sendiri” Terang Deden Umardani.

Baca Juga..!  Danrem 071 Wijaya Kusuma : “Pupuk Wijayakusuma Nutrition” Back To The Nature

Masih di tempat yang sama Anggota DPRD kabupaten Tangerang Ahyani dari komisi 2 (dua) menambahkan.
“Bukan hanya pendidikan Sekolah Dasar yang ada di Cikupa melainkan pendidikan SMP Negeri pun harus segera adanya penambahan Sekolah SMPN di Cikupa yang saat ini baru berdiri 4 (Empat) sekolah SMPN guna melengkapi kebutuhan Zonasi anak anak didik yang telah menyelesaikan pendidikannya di sekolah Dasar, dan kami akan segera mendorong penambahan sekolah SMP Negeri yang ada di Cikupa yang jumlahnya dua sekolah lagi guna melengkapi kebutuhan zonasi di kecamatan Cikupa yang seharusnya akan berjumlah menjadi 6 (Enam) sekolah” Ucap Ahyani.

Lebih lanjut Ahyani juga menyoroti dunia Pendidikan Agama di kabupaten Tangerang yang notabennya pendidikan agama yang masih kewenangan pusat.,
“Pendidikan agama ini kan masih kewenangan pusat dan pemerintah daerah hanya bisa memberikan bantuan pada guru guru ngaji yang ada di kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten pun sudah mendorong dunia pendidikan agama dengan Program seribu (1.000) Sarana Pendidikan Pondok Pesantren (Sanitren) yang targetnya tahun ini harus segera tuntas” Pungkas Ahyani.

Musrenbang Kecamatan Cikupa menjadi sebuah sorotan bagi para anggota DPRD kabupaten Tangerang dan menghimbau kepada Bupati dalam hal ini Pelaksana Badan Perencanaan Daerah untuk mendahulukan kegiatan pendidikan di Kecamatan Cikupa khususnya.

(Fitra Hadi)

Facebook Comments