suaramedia.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Indonesia (UI) dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Langkah besar ini diambil guna meningkatkan standar kualitas calon advokat di Indonesia, sekaligus memperluas jangkauan akses pendidikan profesi hukum ke berbagai wilayah.

Related Post
Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengungkapkan bahwa kemitraan dengan UI merupakan tonggak awal dari visi besar organisasi dalam membangun jejaring pendidikan profesi advokat yang terintegrasi dengan berbagai perguruan tinggi ternama di tanah air.

Harris menyebutkan, pemilihan Universitas Indonesia sebagai mitra perdana didasari oleh reputasi dan peran historis institusi tersebut dalam dunia pendidikan di Indonesia. "UI adalah universitas kebanggaan bangsa. Tokoh-tokoh dari UI memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan kita," ujar Harris saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut, Harris menegaskan bahwa kerja sama dengan UI bukanlah satu-satunya agenda kolaborasi yang direncanakan. Ia memproyeksikan akan ada ekspansi pendidikan profesi ini ke berbagai kota besar lainnya di luar Jakarta.
"UI adalah langkah awal. Rencana kami adalah merambah ke Yogyakarta, Semarang, hingga Bandung," tambahnya.
Peradi Profesional juga menargetkan pengembangan PKPA ini tidak hanya berpusat di Pulau Jawa. Organisasi berencana memperluas jangkauan pendidikan ke kota-kota besar lainnya seperti Makassar, Surabaya, dan Medan guna memastikan pemerataan kualitas pendidikan hukum di seluruh Indonesia.
"Kami ingin menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra utama organisasi advokat dalam mencetak praktisi hukum yang berintegritas dan kompeten," pungkas Harris.










Tinggalkan komentar