Pengurus FBB Kabupaten Tangerang, Kritisi Peran Bawaslu Kab.Tangerang dan KPU Kab.Tangerang Sebagai Lembaga Pelaksana Pemilu 2024

TANGERANG, SUARAMEDIA.ID – Front Banten Bersatu (FBB) angkat bicara soal kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar Meeting Media bersama perwakilan wartawan dari berbagai perusahaan media, yang gelar di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten, Minggu (3/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu mengajak awak media berkolaborasi dalam pengawasan jalannya Pemilu 2024 mendatang.

Pengurus FBB, Saepul yang disapa akrab bung Ipunk mengatakan bahwa yang harusnya dikritisi adalah maksimalisasi peran Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pelaksana pesta demokrasi pemilu jangan sampe pelaksanaannya hanya di Kalangan para elit dan Secara hirarki ” jelas Ipunk

Masih Ipunk, ” Cuman sampai penyelenggara saja serta hanya Beberapa NGO tanpa langsung menyentuh masyarakat awam arus bawah yang idealnya harus tepat sasaran sampai ke masyarakat awam arus bawah karena secara teknis setiap pemilu masyarakat arus bawah tidak tahu bahkan Tanggal berapa hari H pencoblosan, tidak tahu warna apa aja Dan warna warna itu buat kontestan tingkatan apa aja bahkan cara teknis pencoblosannya juga banyak yang tidak paham, Karena ini terjadi setiap gelaran PEMILU maupun PILKADA. Jadi masyarakat arus bawah selama ini hanya dijadikan pelengkap (Obyek) Saja yang seharusnya dijadikan subyek, karena masyarakat sebagai penentu sebuah kedaulatan ditangan rakyat. tapi selama ini di setiap pesta demokrasi, masyarakat hanya di jadikan obyek kepentingan penyelenggara maupun elit politik, Apa lagi anggaran APBN maupun Hibah APBD Kabupaten Tangerang puluhan milyar,” Ungkap Ipunk dalam pesan WhatsApp nya.

“Dalam hal tersebut Media, LSM dan ormas jangan sampai terhipnotis dengan hal kerjasama yang tujuannya hanya melindungi ketidak becusan Bawaslu dan KPU dalam melaksanakan Peran serta fungsinya yang semestinya, yaitu di dalam pesta demokrasi penyelenggara pemilu mempunyai peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca Juga..!  Kabid Humas Apresiasi Kapolsek Cisoka Mancing Bareng Warga Di Telaga Biru Cigaru

Masyarakat bukan hanya dijadikan obyek tapi juga subyek supaya uporia pesta demokrasi bisa bener bener terasa sampai masyarakat arus bawah, inimah pesta demokrasi sepi sepi aja dimasyarakat arus Bawah ,” tambahnya.

Ipung menambahkan realitanya di setiap Pemilu masyarakat arus bawah sampai hari H masih saja menanyakan ada berapa warna dan Warna silver apa, merah apa dan seterusnya. Apa lagi bicara soal bagaimana mencoblos dan siapa aja yang harus dicoblos.

“Inikan miris dengan anggaran pusat dan kabupaten/kota puluhan milyar tapi paling tidak partisipasi pemilih harus bisa sampai 85% hingga 90%, artinya jangan sampai KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dijustifikasi dari faktor gagalnya meningkatkan partisipasi pemilih, jadi sebagai lembaga pelaksana pemilu mempunyai tanggung jawab terhadap tingkat pemilih awam Dan tingkat pemilih golput. Apalagi masalah pemilih golput itu pidana, jadi jangan sampai masalah golput dikarenakan tidak maksimalnya KPU Dan Bawaslu sebagai lembaga pelaksana Pemilu.Tuturnya

Masih kata Ipung kekritisan media, LSM, Ormas, pengamat maupun NGO yang lainnya diuji. kalau itu terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Parpol, caleg serta relawan Capres. Bagaimana ketegasan Bawaslu dan KPU dalam penegakkan nya, penyelesaiannya serta juga dalam menetapkan sangsinya.

Yang jelas ujar Ipunk, Bawaslu dan KPU juga jangan cuma ceremony aja mengenai hoax-hoak (Bohong,red) paling tidak punya program yang sampai ke masyarakat arus bawah karena tidak semua pake gadget dan tidak semua melek medsos.

“Sampai saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Parpol dan Caleg namun tidak ada tindakannya apa lagi penyelesaiannya,” pungkasnya.
Bagaimana caranya meningkatkan partisipasi pemilih Dan mengurangi angka golput,Tutupnya.

(Her)

Facebook Comments