Penegakan Prokes, Penertiban Pasar Kaget Oleh Pol. PP Dan Polsek Kecamatan Sepatan Induk Dan Timur Berjalan Kondusif

TANGERANG|BANTEN,suaramedia.id- Keseriusan Camat Sepatan induk dan Camat Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dalam upaya menertibkan pasar malam (Pasar Kaget-red) yang tersebar di dua Kecamatan tersebut, mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, LSM dan para awak media.

Demikian pula masyarakat perlu tahu tujuan awal dan langkah penertiban pasar malam yang dilakukan oleh pihak Pol. PP Kecamatan tersebut, yakni penegakan disiplin protokol kesehatan dan penangan Pandemik Covid-19 ( Corona ).

Melalui penertiban Pasar malam yang berlokasi di Perbatasan antara Kampung Cadas Desa Karet Kecamatan Sepatan dan Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, yang melibatkan Kasat Pol PP dan Polsek Sepatan berjalan mulus dan kondusif, Lantara para pedagang menyadari ketika mendapat keterangan dari Muspika setempat cukup dipahami dan disadari oleh para pedagang.

Terkait adanya Peraturan Prokes Pandemi – 19 ( Corona) yang berkepanjangan, sebelumnya mengadakan rapat pada hari senin (2/2), yang melibatkan pihak Kecamatan Sepatan Timur dan Kapolsek Sepatan, Kasi Pol PP serta seluruh Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut Camat membahas, sekaligus mengantisipasi para pedagang pasar malam setiap hari rabu di jalan Raya perbatasan Kampung Cadas dan Desa Lebak Wangi. Hal tersebut, lantaran kadang masih ada yang dagang buka meski buka tutup.

Nandar selaku anggota Sat Pol PP Sepatan, mengatakan, bahwa dilokadsi tersebut harus di buatkan Plang pengumuman atau Spanduk, sehingga para pedagang tahu”terang nya.

Maka dalam rapat kordinasi yang disebutkan diatas bertujuan pemutusan dan mengantisipasi mata rantai Covid – 19.diwilayah Sepatan dan Sepatan Timur.

Dari hasil kesepakatan rapat tsb, disepakat untuk menutup pasar malam sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan katanya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kecamatan Sepatan mendukung penertiban pasar malam , ” Bila perlu tutup selamanya tidak masalah, karena dengan adanya pasar malam di diwilayah perbatasan jalan Raya Cadas Desa Karet dan Desa Lebak Wangi Sepatan Timur, sangat mengganggu arus lalulintas lantaran aktifitas para pedagang lokasinya persis disisi jalan raya, ” Tandasnya.

Baca Juga..!  Pemilu Aman dan Kondusif, Polrestro Tangerang Kota Gelar Lat Pra Ops Mantap Brata Jaya 2023-2024

Demikian pula, untuk mensiasati para pedagang ini pihak Desa Karet, harus membuat Spanduk himbauan atau Plang sehingga para pedagang semua tahu. Rian salah seorang warga Cadas ini, saat disambangi oleh oleh awak Suara Media senin (01/02/21) mengatakan bahwa, ” Banyak pedagang itu tidak tahu, karena di lokasi tersebut tidak ada plang peringatan atau himbauan, baik dari pihak Desa maupun pihak Kecamatan, sehingga para pedagang tidak tahu, seandainya ada plang himbauan saya berkeyakinan merekapun akan mengerti dan memakluminya” pungkas Rian.

( Iwan.MC).

Facebook Comments