Pendam IV/Diponegoro Bekali Insan Penerangan Kemampuan Menulis dan Edit Foto/Video

Semarang | Jateng, suaramedia.id – Pengguna media sosial dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, karena dianggap lebih efektif dan efisien untuk saling berbagi informasi.

Disisi lain dengan meningkatnya pengguna media sosial, semakin banyak pula orang/kelompok yang memanfaatkan media sosial sebagai alat menebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), peredaran narkoba, terorisme, radikalisme dan kegiatan ilegal lain yang menyesatkan.

Dihadapkan pada permasalahan tersebut, insan penerangan harus melek teknologi, agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.

Sebagai insan penerangan harus bisa memanfaatkan media sosial untuk membendung dan menangkal arus informasi yang negatif dan menyesatkan sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Untuk itu insan penerangan harus bisa menyajikan informasi aktual yang menarik dan variatif, inovatif, inspiratif dan edukatif.

Hal tersebut disampaikan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Arh Zaenudin, S.H., M.Hum., kepada personel penerangan Korem, Kodim dan anggota Rindam, Brigif dan Batalyon yang terkait dalam publikasi pada kegiatan peningkatan fungsi penerangan di Mako Pendam IV/Diponegoro, Kamis (11/4).

Lebih lanjut diungkapkan, sebagai insan penerangan juga harus lebih paham dan bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam berbagi informasi yang berasal dari luar satuan.
Selain itu, dalam memposting informasi baik berupa tulisan, gambar ataupun video juga harus benar-benar informasi yang bermanfaat, bukan informasi yang justru menyesatkan, imbuhnya.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat mengerti dan memahami teknik penulisan berita yang baik, penyajian foto dan video yang menarik sehingga menjadi informasi yang dapat menyejukkan dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

“Jangan sampai sebagai institusi dan anggota TNI justru ikut-ikutan mengupload, memposting dan mengshare informasi, foto maupun video yang tidak sesuai dengan norma keprajuritan”, ungkap Kapendam.

Baca Juga..!  Guyub Rukun Kebersamaan dalam TMMD Kodim Tegal

Kapendam berpesan kepada para peserta pelatihan agar bisa menjadi contoh dan panutan dalam menggunakan medsos. Pedomani aturan dan ketentuan yang disampaikan Pimpinan baik yang bersifat langsung maupun melalui Surat Telegram (ST) tentang bijak bermedia sosial.

Sementara itu, Mayor Inf Sukamto sebagai salah satu pemateri mengatakan, penerangan TNI AD merupakan sumber dan penyedia informasi yang akan disajikan kepada publik untuk tercapainya tugas yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, para peserta harus memiliki kemampuan dalam mengolah informasi melalui tulisan, foto dan video yang akan disampaikan melalui media sosial dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan medsos di lingkungan TNI AD.

“Posting informasi yang penting-penting, bukan yang penting posting, saring sebelum sharing, jangan hanya mengejar popularitas menghiraukan kualitas”, ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, selain dibekali tentang bijak bermedia sosial, para peserta dibekali tentang teknik menulis berita, mengedit foto dan video untuk keperluan publikasi baik di media cetak, elektronik, online dan media sosial.

(SKM)

Facebook Comments