Pemilihan Komite Sekolah di SMAN 15 Kota Tangerang di Soal

Kota Tangerang, suaramedia.idPasca viral nya pemberitaan tentang SMA negeri 15 Kota Tangerang saat ini timbul issue baru lagi tentang adanya pembentukan Komite Sekolah secara dadakan dan ini pun mendapatkan sorotan tajam dari seluruh pemerhati dunia pendidikan.

Raja Lubis salah satu mantan sekretaris komite sekolah SMA negeri 15 Kota Tangerang yang juga Ketua BP2A2N ( Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) ketika di hubungi melalui telepon selulernya mengatakan,  dirinya saat ini ada di kampung halaman sedang ada urusan keluarga yang harus dihadirinya akan tetapi sekilas dari undangan tersebut berencana akan adanya pergantian pengurus Komite Sekolah, kata Raja Lubis (jumat 20/1/2023).

Lebih lanjut menurut nya terkait pembentukan pengurus Komite Sekolah yang baru itu harus jelas dulu mekanismenya entah itu cara undangan nya, siapa saja yang di undang, bagaimana jika dalam undangan tersebut tidak memenuhi kuorum peserta pemilih, bagaimana mekanisme dalam pemilihan nya, dan itu semua harus jelas dulu kesepakatan nya dan harus membentuk kepanitiaan kecil dulu. Ujarnya

Kemarin dirinya sempat mendengar kalau undangan rencana pemilihan melalui Grup WA siswa kelas X dan kelas XI dan yang hadir hanya 10 s/d 20 orang saja, sementara siswa SMA negeri 15 dari kelas X hingga kelas XII berjumlah kurang lebih sekitar 1300 siswa ya jadi bisa di bayangkan apakah yang menghadiri undangan nya sudah kuorum dan apakah setelah terpilih mampu memperjuangkan dan mengatasi persoalan untuk mewakili seluruh orang tua siswa, tambahnya. Sebaik nya menurutnya selaku Kepala Sekolah harus bisa mengundang seluruh orang tua siswa guna nya untuk memperkenalkan diri sebagai Kepsek yang baru dan agar lebih memiliki rasa kebersamaan dan rasa memiliki dalam hubungan di sekolah, bukan mentang mentang jadi kepala sekolah baru yang mempunyai hak prerogatif jadi bisa semaunya saja beli macam macam dan dana nya boleh minjam dana BOS pula, bahaya itu dan ini bisa jadi temuan sebab yang nama nya Anggaran Negara gak boleh semaunya saja dalam pengadaan barang semua ada cara atau sistem yang harus di lalui tuturnya.

Baca Juga..!  Pemilik Lahan dan Warga, Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

Apalagi dirinya juga mendapat kabar kalau ketika masuk Kepsek baru lalu ada acara makan makan dan itu Anggaran dana dari mana, sementara ketika ada yang mengkonfirmasi dibilang itu selamatan Cucu nya, kok urusan keluarga di bawa ke area belajar mengajar sih, maksud nya apalagi itu…??? Justru jika demikian yang dikhawatirkan jika ada acara makan makan lagi nanti di bilang 1000 hari nenek nya atau kakek nya dll. Tandasnya.

Disisi lain Dedi Haryanto M selaku Ketua Wilayah koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Tangerang Raya diruang kerja nya mengatakan dirinya menilai ada banyak hal yang harus di pelajari terkait pemberitaan pemberitaan tersebut, dari pengadaan lemari yang terkesan di paksakan, perpisahan sekolah, pemilihan pengurus komite dan bahkan sekarang ada lagi issue makan makan. Kata Dedi Haryanto

Memang dari keseluruhan itu yang jadi pertanyaan nya adalah pos Anggaran yang mana yang mau di gelontorkan, jangan sampai ini semua menjadi temuan dan bisa menyalahi aturan jika hal itu terjadi kasihan kepada siswa jadi terganggu kegiatan belajar mengajar Ujarnya. Menurutnya agar sekolah tersebut sesegera mungkin mengevaluasi secara converhen ship untuk kemajuan bersama, satukan pemahaman apalagi Kepsek nya baru ya sudah seharusnya pelajari dulu lingkungan untuk menjaga kondusivitas terhadap sekitar, bukan mentang mentang sebab semuanya yang dipakai menggunakan uang rakyat dan ada pertanggungjawaban nya, jika memang pelanggaran dalam regulasi nya ya dirinya secara kelembagaan akan membuat laporan ke APH Imbuhnya

(AE/Red)

Facebook Comments