Pembuat Petisi Penolakan Wisma Griya Anabatic Kabupaten Tangerang Yang Diperuntukkan Bagi Pasien Corona, Minta Maaf

TANGERANG| BANTEN, suaramedia.id – Munculnya petisi penolakan warga setempat di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Terkait akan digunakannya Wisma Griya Anabatic menjadi tempat karantina bagi pasien corona atau covid-19, sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. 

Aksi petisi penolakan itu tersebar melalui media sosial, diantaranya. WhatsApp ke sejumlah warga Dasana Indah dan Kepala Pemerintahan Kabupaten tersebut.

Dari penelusuran suaramedia.id, petisi tersebut disematkan pada situs https://www.change. org/ Sabtu (28/3/2020) yang dibuat atas nama Iseine Morethi. Dan sudah ditandatangani oleh ratusan orang. 

Berikut isi petisi tersebut:

Assalamualaikum Wr Wb.

Terkait dengan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di mana acara tersebut dihadiri oleh perangkat masyarakat yang ditunjuk, mulai dari RT, RW, Sekda, Muspida Kecamatan, serta tokoh masyarakat, kami warga Bojong Nangka menolak dan keberatan, jika Wisma Anabatic yg berlokasi di perumahan Dasana Indah dijadikan tempat untuk karantina pasien Covid-19.

Alasan yang mendukung keberatan kami adalah:

1. Mengingat penularan dan penyebaran  virus Covid-19 secara cepat , kami sangat mengkhawatirkan akan adanya penyebaran yang semakin luas di lokasi pemukiman padat penduduk, terutama di wilayah Bojong Nangka ( Bonang )

2. Resiko penyebaran Covid-19 di Perumahan Dasana Indah, kemungkinan sangat tinggi dengan terbatasnya sarana edukasi, kesehatan, serta kondisi perumahan yang banyak dihuni oleh usia lanjut dan anak-anak.

3. Masih banyaknya masyarakat yang harus bekerja di lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak memungkinkan penerapan social distancing, serta lockdown secara total

Dengan alasan-alasan di atas, kami menolak keras rencana tersebut. Kami menghimbau, dan berharap agar tempat karantina untuk ODP serta PDP Covid-19 jauh dari pemukiman padat penduduk.

Baca Juga..!  Soal Sertifikat UKW Palsu, PWI Pusat Dorong Dewan Pers Proses Hukum Pelaku

Bantu kami untuk menandatangi dan menyebarkan petisi penolakan ini, agar Perumahan Dasana Indah Bonang seminimal mungkin terpapar virus Covid-19 yang mematikan.

Noted :

Untuk itu marilah kita bersama2 menolak dan keberatan Griya Anabatic Bonang dijadikan tempat Karantina utk pasien positif Covid 19.

Kini, Selasa (31/3/2020) suaramedia.id menerima informasi terkait surat permintaan atau permohonan maaf atas petisi penolakan warga tersebut dengan nama Iseine Morethi selaku pembuat petisi.

Berikut surat permohan maaf tersebut:

Bismillahirrahmanirrahiim

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya, Iseine Morethi, pembuat petisi tolak Wisma Anabatic sebagai tempat karantina Covid-19 pada hari ini, telah disosialisasikan wisma Anabatic, yang mana telah layak sebagai tempat karantina Covid-19 di daerah kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, kami atas nama keluarga memohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan kami membuat dan mengajak masyarakat dalam menolak kebijakan Bapak Bupati Ahmad Zaki tersebut.

Tidak ada sedikit pun ada niat dan motif tertentu dalam membuat petisi ini, melainkan semata-mata atas dasar rasa prihatin dan ketidaktahuan kami bahwa wisma Anabatic sesungguhnya telah aman dan representatif sebagai tempat karantina.

Sangat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama kami untuk ke depannya agar ada pemahaman yang cukup sebelum melakukan sesuatu yang mengundang reaksi masyarakat.

Terima kasih dan mohon maaf sedalam-dalamnya dari kami 

Hormat Kami

Iseine Morethi.

(Ksh)

Facebook Comments