Panja RUU Pemilu Didominasi Pria, Di mana Perempuan?

Panja RUU Pemilu Didominasi Pria, Di mana Perempuan?

suaramedia.id – Komposisi Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR RI menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu menyoroti absennya keterwakilan perempuan dalam tim strategis yang berjumlah 23 orang tersebut, di mana seluruh anggotanya merupakan laki-laki.

Direktur Eksekutif NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam demokrasi substansial di Indonesia. Menurutnya, prinsip kepemimpinan dan keterwakilan perempuan tampaknya belum menjadi prioritas utama dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.

Panja RUU Pemilu Didominasi Pria, Di mana Perempuan?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Panja ini nantinya akan merumuskan desain sistem pemilu, termasuk kebijakan afirmasi bagi perempuan. Sangat paradoks jika aturan mengenai keterwakilan perempuan justru disusun oleh forum yang tidak melibatkan perempuan sama sekali sebagai pengambil keputusan," tegas Koalisi dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2026).

Koalisi yang terdiri dari lembaga-lembaga kredibel seperti Perludem, NETGRIT, ICW, hingga Puskapol UI ini menilai, meskipun partai politik memiliki anggota DPR perempuan, penempatan mereka dalam forum strategis seperti Panja masih sangat minim. Hal ini dianggap sebagai kegagalan dalam mendistribusikan kekuasaan secara setara di tingkat fraksi.

Lebih lanjut, Koalisi mengingatkan bahwa Putusan MK Nomor 169/PUU-XXII/2024 sebenarnya telah memperkuat kewajiban keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Namun, kondisi Panja saat ini menunjukkan bahwa semangat afirmasi tersebut belum sepenuhnya diinternalisasi oleh DPR.

Berdasarkan kajian Puskapol UI, pengalaman politik perempuan tidak bisa digantikan oleh laki-laki. Isu-isu krusial seperti hambatan nominasi, akses jaringan elite, beban ganda, hingga kekerasan politik berbasis gender memerlukan perspektif perempuan agar norma hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar inklusif.

"Kami mendesak partai politik dan fraksi segera memperbaiki komposisi Panja. Kehadiran perempuan harus bermakna, bukan sekadar pelengkap, melainkan memiliki kewenangan setara dalam menentukan agenda dan merumuskan norma," tambah pernyataan koalisi tersebut.

Menanggapi situasi ini, Ketua Panja RUU Pemilu, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan sinyal positif terkait kemungkinan adanya perubahan personel. Ia menyatakan bahwa setiap fraksi memiliki hak untuk melakukan rotasi atau perombakan terhadap kader-kader mereka yang telah masuk dalam daftar anggota Panja RUU Pemilu tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar