Operasi Zebra 2022, 7 Pelanggaran Akan Menjadi Prioritas Satlantas Polrestro Tangerang Kota

Tangerang Kota, suaramedia.idOperasi Zebra digelar mulai hari ini, Senin 3 Oktober 2022. Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022 akan dilaksanakan di sejumlah titik serentak di seluruh Polda se-Indonesia tak terkecuali Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mulai tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022.

Usai gelar apel persiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2022, di Lapangan Mapolres, Senin (03/10) Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo kepada wartawan menjelaskan, akan ada 7 prioritas pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan diantaranya menggunakan Hp. saat berkendara, pengemudi dibawah umur, boncengan sepeda motor lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm standar SNI/Saftybell, pengendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.

“Selain itu kami juga akan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswa sampai tingkat mahasiswa, untuk mengedukasi agar para pelajar dan mahasiswa serta masyarakat lebih tertib berkendara. Karena saya menilai angka kecelakaan masih tinggi hingga saat ini,” kata Kasatlantas.

Ia menyebut, jumplah personil gabungan yang diturunkan kali ini sebanyak 140 orang, untuk dilibatkan dalam operasi zebra 2022. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek-Polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan Operasi Zebra 2022.

“Operasi Zebra ini bersifat teguran dan simpatik. Terutama ditik-titik rawan kemacetan seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan seputaran TangCity sampai Ciledug serta lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan,” imbuhnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat kota Tangerang khususnya, agar lebih tertib di Jalan, kalau kita tertib yang jelas mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya.

(AE/Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Forkopimda Bersama Toga, Tomas dan Toda Deklarasi Dukungan Penguatan Zona Integritas WBK dan WBBM di Polres Metro Tangerang Kota