New Castle Massage Griya Pijat Kantongi Perizinan TDUP Dari OSS

TANJUNG DUREN | JAKBAR, suaramedia.id – Viralnya pemberitaan yang menyebut New Castle Massage Griya Pijat beralamat di Tanjung Duren Barat VI Jakarta Barat di duga belum kantongi izin.

Munculnya statement dari Lurah Tanjung Duren dan Camat Grogol Petamburan, (Gropet), yang membenarkan lokasi tersebut memang berada pada zona kuning, ‘silahkan komunikasi ke PTSP dan Dinas Pariwisata untuk perijinan New Castle Massage Griya Pijat ya bang, “jawab Ahmad Sajidin Camat Gropet beberapa pekan lalu.

Anton Pemilik New Castle, ketika ditemui awak media, menerangkan usahanya baru buka dan ijinnya juga sudah ada didalam OSS yang diakui oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Khsususnya Suku Dinas Pariwisata.

Meski demikian, kata Anton usaha sekelas massage kesehatan yang berada dilingkungan padat penduduk tidak mengganggu aktifitas warga.

“Kami siap bersinergi dengan pihak pihak lainnya dalam ketertiban dan kenyaman di lingkungan Tanjung Duren VI, sebagai wujud partisipasi kami sebagai pengusaha. “tutup Anton Jumat, (21/12/18).

Pewarta : Ksh

Facebook Comments
Baca Juga..!  Danramil 03/GP Beri Kue Ultah Buat Camat Gropet