Nasib Pendidikan Gibran di Ujung Tanduk?

Nasib Pendidikan Gibran di Ujung Tanduk?

suaramedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap menggelar agenda krusial dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Pada Rabu (30/9/2026) malam, MK dijadwalkan melaksanakan sidang pembuktian terkait gugatan yang menyeret isu syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Sidang yang berlokasi di Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta ini, akan berfokus pada agenda pembuktian dari pihak pemohon. Berdasarkan informasi resmi dari laman MK, persidangan dimulai pukul 19.00 WIB dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Fokus utama dalam sesi ini adalah mendengarkan keterangan ahli serta saksi yang dihadirkan oleh pemohon, sekaligus melakukan pengesahan terhadap alat bukti tambahan.

Nasib Pendidikan Gibran di Ujung Tanduk?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Gugatan ini tidak main-main, mengingat diajukan oleh 12 orang pemohon yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Denny Indrayana, Ansufri ID Sambo, Brahma Aryana, hingga Tiurma M.S. Sihombing. Sejak pendaftaran perkara pada 10 September 2026 lalu, dinamika persidangan terus meningkat, terutama setelah Denny Indrayana mengungkapkan upayanya mengirimkan surat ke institusi pendidikan di Singapura dan Australia guna menguji keabsahan dokumen pendidikan sang Wakil Presiden terpilih.

Perjalanan hukum ini telah melewati tahap pemeriksaan pendahuluan pada 21 September lalu, disusul dengan penyampaian jawaban termohon dan keterangan Bawaslu pada 23 September 2026.

Setelah tahap pembuktian pemohon malam ini rampung, MK tidak akan berhenti. Agenda berikutnya adalah pembuktian dari pihak termohon, pihak terkait, serta Bawaslu. Sesi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, yang juga akan melibatkan pendengaran keterangan ahli serta pengesahan bukti-bukti tambahan lainnya. Publik kini menanti, apakah bukti-bukti yang dihadirkan mampu mengubah arah keputusan konstitusi terkait syarat pendidikan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar