suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan pengamanan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Sebanyak enam personel Kejagung ditugaskan untuk menjaga Nadiem selama menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

Related Post
Penjagaan intensif ini dilakukan menyusul informasi bahwa Nadiem harus menjalani operasi ambeien. "Kurang lebih hampir enam orang bergantian secara simultan, bergantian. Jadi pagi dua orang dua orang bergantian," jelas Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada awak media, Kamis (2/10).

Anang menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter untuk menentukan kapan Nadiem dapat kembali ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. "Kita sangat bergantung kepada hasil dari medis, dari dokter yang menangani, apakah yang bersangkutan sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan karena itu menyangkut hak juga ya," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan suaramedia.id – sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di daerah 3T. Program digitalisasi pendidikan ini menggunakan anggaran mencapai Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, dan mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief. Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Tinggalkan komentar