suaramedia.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akhirnya angkat bicara terkait temuan minuman keras (miras) di kawasan klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Kemenimipas menegaskan bahwa botol-botol miras yang ditemukan di lokasi tersebut bukan merupakan milik pejabat Lapas, melainkan milik seorang narapidana.

Related Post
Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang tengah viral tersebut. Ia menyatakan bahwa hasil investigasi mendalam menunjukkan barang terlarang itu milik warga binaan yang menempati bangunan mewah di dalam lapas tersebut.

"Terkait isu minuman keras yang sedang ramai dibicarakan, hasil investigasi kami menunjukkan bahwa barang tersebut bukan milik Kasi Kamtib, Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut," tegas Rudi pada Senin (5/10/2026).
Rudi juga mengonfirmasi bahwa salah satu bangunan mewah yang menjadi sorotan memang ditempati oleh narapidana berinisial Jimmy Masrin. Ia juga membenarkan bahwa sosok yang sempat viral dalam temuan Ombudsman RI adalah benar Jimmy Masrin.
"Berdasarkan bukti foto yang ada, penghuni di sana adalah Pak Jimmy Masrin sendiri," tambah Rudi untuk memperjelas situasi di lapangan.
Sebelumnya, temuan bangunan menyerupai vila serta botol minuman keras di dalam Lapas Cibinong sempat memicu polemik setelah adanya sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Kemenimipas kini tengah menindaklanjuti temuan tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.








Tinggalkan komentar