suaramedia.id – Empat tersangka baru telah ditetapkan polisi terkait kericuhan aksi May Day di Bandung, Jawa Barat, 1 Mei lalu. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkap fakta mengejutkan: para tersangka bukan buruh! "Keempatnya bukan buruh. Ini sangat disesalkan, di tengah perayaan Hari Buruh malah terjadi kerusuhan," tegas Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (6/5).

Related Post
Rudi menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Tiga di antaranya terlibat perusakan, sementara satu tersangka lainnya kedapatan membawa senjata tajam. Lebih mengejutkan lagi, polisi mengamankan sekitar 20 botol berisi bahan bakar yang diduga untuk molotov. "Mereka sudah mempersiapkan semuanya, sangat membahayakan!" ujar Rudi.

Penyelidikan lebih lanjut di rumah para tersangka, yang berinisial TZH, AR, FE (tersangka perusakan), dan MA (tersangka pembawa senjata tajam), mengungkap temuan barang bukti berupa ujaran kebencian. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan, para tersangka telah merencanakan aksi perusakan tersebut, mulai dari menyiapkan botol hingga membeli bensin.
Dengan penambahan empat tersangka ini, total tersangka kerusuhan May Day Bandung menjadi lima orang. Satu tersangka sebelumnya, MAA (26), seorang mahasiswa, telah ditangkap saat kericuhan di Jalan Dipatiukur dan terbukti membawa senjata tajam. Semua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi masih mengidentifikasi kelompok di balik kerusuhan ini dan memastikan kejadian serupa tak terulang di Jawa Barat.










Tinggalkan komentar