Mantan ‘Raja OTT’ KPK Kini Jaga Haji!

Mantan 'Raja OTT' KPK Kini Jaga Haji!

suaramedia.id – Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) Republik Indonesia resmi menunjuk Harun Al-Rasyid, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkenal dengan julukan "Raja OTT", sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi. Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BPJU, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4).

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Kepala BPJU Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekretaris Utama Teguh Dwi Nugroho, pejabat BPJU lainnya, dan para undangan. Gus Irfan menjelaskan bahwa pengangkatan Harun merupakan langkah strategis BPJU untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap transparan dan akuntabel.

Mantan 'Raja OTT' KPK Kini Jaga Haji!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dengan kehadiran Pak Harun, kami semakin optimistis dalam menjalankan tugas negara, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji," tegas Gus Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4). Ia menambahkan bahwa posisi deputi pengawasan sangat vital mengingat kompleksitas penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Gus Irfan menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang efektif, aman, nyaman, dan transparan, sesuai arahan Presiden.

Harun Al-Rasyid, yang sebelumnya berkarir di Kepolisian RI, bukanlah sosok asing di dunia penegakan hukum. Pengalamannya yang mumpuni dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat masih menjadi penyidik KPK menjadikannya figur yang tepat untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. "Kami berharap Pak Harun dapat membawa inovasi yang berdampak positif pada kenyamanan dan kualitas layanan jemaah haji," pungkas Gus Irfan.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar