Mantan Dosen Todong ASN! Ternyata Senjatanya…

Mantan Dosen Todong ASN! Ternyata Senjatanya…

suaramedia.id – Polisi menetapkan seorang pensiunan dosen berinisial RK sebagai tersangka kasus penodongan terhadap ASN Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Informasi mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan; senjata yang digunakan ternyata hanya mainan! Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka tersebut pada Sabtu (7/6). "Iya benar, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan pelaku pensiunan dosen," tegas Faisal kepada suaramedia.id.

Related Post

Peristiwa penodongan terjadi pada Rabu (4/6) di kantor Dinas Sosial Gorontalo. Menurut Faisal, RK menodong korban karena kesalahpahaman. "Pengakuannya bahwa senjata itu bukan senjata asli, namun hanya senjata mainan," ungkap Faisal. Meskipun demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Mantan Dosen Todong ASN! Ternyata Senjatanya…
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Atas perbuatannya, RK dijerat pasal 335 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan keadilan.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar