LBH Prabu Berikan Pendidikan Hukum Paralegal dan Masyarakat Cimone Jaya

KOTA TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Advokasi Berkeadilan Hukum (Prabu) mengadakan pelatihan pendidikan hukum untuk paralegal dan masyarakat di Kantornya, Jalan Untung Surapati 2, RT 2 RW 8 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Minggu (8/10/2023).

Pendidikan yang diikuti sebanyak 20 peserta tersebut dilakukan LBH Prabu untuk pembekalan dan mewujudkan masyarakat sadar hukum.
Diketahui pada angkatan pertama gelombang ketiga ini, pemateri dari kalangan Dosen dan atau pengacara senior hingga praktisi ilmu hukum memberikan bahasan dasar-dasar ilmu hukum, yang nantinya akan diterapkan oleh peserta diwilayahnya
Direktur bidang Advokasi dan penanganan perkara pimpinan pusat LBH Prabu, M.Yopi Rianda,SH mengatakan kepada awak media, pihaknya mempunyai keinginan tinggi bagi para pejuang keadilan membantu masyarakat terkendala finansial agar berhak mendapatkan perlindungan hukum merata, “Alhamdulillah sampai dengan hari ini kita sudah angkatan pertama gelombang ketiga peserta Alhamdulillah dari luar daerah yang dari Bekasi, Cilegon ,Serang ,Bogor dan Sukabumi melibatkan warga sekitaran kantor pimpinan pusat untuk kelas paralegal ini,” ujarnya.

Dimana Cita-cita para pendiri Lembaga Bantuan Hukum bagaimana bisa bersama-sama mewujudkan masyarakat sadar hukum.
“kami para pejuang keadilan yang tergabung di LBH Prabu ini punya program, pertama adalah mengadakan pendidikan paralegal adalah bagian atau bentuk dari kegiatan LBH kami bagaimana bisa menciptakan para anggota ataupun masyarakat yang bisa memberikan bantuan hukum khususnya untuk diri sendiri, ataupun keluarga. Itu adalah target yang kita kejar,” paparnya.
Bahkan lebih lanjut kata pria yang juga sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Cilegon itu berujar, pelatihan hukum ini lantaran mempunyai aspek sesuai undang-undang yang berlaku,
” Kenapa pentingnya diadakan pembekalan/ pendidikan para legal maksud dan tujuannya adalah ketika para anggota sedang melakukan kegiatan pembelaan kepada masyarakat harus berkesesuaian dengan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik indonesia,” beber Yopi.

Baca Juga..!  Danramil 10/Gandrungmangu : Panen Padi Poktan Tani Mulyo Desa Layensari Mencapai 10,48 Ton per Hektare

Ia berharap tujuan dan cita-cita LBH Prabu tercapai menjadikan paralegal profesional demi mengawal masyarakat menjalankan proses hukum diluar peradilan,
” Harapan kami jangan sampai paralegal kemudian atau pejuang hukum yang berada di lembaga bantuan hukum masing-masing tidak menegakkan hukum dengan cara melawan hukum artinya harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku republik Indonesia,” harapnya.

Pasalnya lanjut Yopi, dengan adanya pendidikan ini bisa menciptakan ilmu yang baru bagi pararegal serta kokoh dalam pendampingan client nantinya.
“Itu adalah tujuannya diadakannya pendidikan. yang kedua adalah ketika seseorang sudah menjadi paralegal, kita juga dilindungi oleh undang-undang bagaimana kita bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya salah satu perjalanan proses hukum di luar peradilan,”
Sementara pengisi materi Hosidatul Arobiyah berharap dengan ilmu hukum, rekan paralegal mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.
“Menjadi pionir masyarakat memperjuangkan hak-hak terutama kaum lemah yang tidak mempunyai finansial,” Ujarnya
Ditempat yang sama, Direktur utama LBH Prabu Raden Roro Sinta dewi, mengucapkan terimakasihnya kepada pemateri dan peserta yang sudah meluangkan waktu untuk belajar bersama-sama di kantornya,
“Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap peserta dan pemateri, dengan adanya LBH Prabu kita berharap masyarakat sadar akan hukum,” ujarnya.

Facebook Comments