Lansio Buta Huruf Jadi Korban! Sengketa Tanah Mbah Tupon Memanas

Lansio Buta Huruf Jadi Korban! Sengketa Tanah Mbah Tupon Memanas

suaramedia.id – Yogyakarta kembali dihebohkan dengan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bantul. Ironisnya, saat kasus pidana dugaan mafia tanah yang dilaporkan ke Polda DIY pada pertengahan April 2025 masih bergulir, Mbah Tupon justru digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bantul.

Kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari (Kiki), mengungkapkan bahwa kliennya menjadi turut tergugat III dalam perkara perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Muhammad Ahmadi. Ahmadi, suami dari IF (yang kini tercantum sebagai pemilik sertifikat tanah Mbah Tupon), menganggap mendapat informasi keliru dari T, seorang makelar tanah yang sebelumnya membantu Mbah Tupon membagi lahan. T sendiri menjadi tergugat utama dalam kasus ini.

Lansio Buta Huruf Jadi Korban! Sengketa Tanah Mbah Tupon Memanas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Gugatan ini tidak menyangkut kepemilikan tanah," jelas Kiki saat dihubungi Selasa (17/6). "Namun, perkara ini akan lebih terang benderang setelah kasus pidana dugaan mafia tanah Mbah Tupon selesai dan terbukti unsur melawan hukumnya, seperti penipuan atau penggelapan."

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus pidana tersebut. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, hanya menyatakan bahwa kasus masih dalam penyelidikan intensif.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bantul, Gatot Raharjo, membenarkan adanya gugatan tersebut. Selain Ahmadi dan IF sebagai penggugat, terdapat pula TR (turut tergugat I), AR (PPAT, turut tergugat II), dan Mbah Tupon (turut tergugat III). Sidang perdana dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua bangunan di atasnya. Pemkab Bantul telah memberikan pendampingan hukum, dan Kanwil BPN DIY telah memblokir sertifikat tanah tersebut yang kini berstatus quo. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rentannya lansia buta huruf menjadi korban praktik mafia tanah.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar