Kuasa Hukum Tim 9 Makam Syeh Buyut Jenggot : Aspirasi Masyarakat Pan.Bar Harus di Dengar Oleh Pemerintah

Kota Tangerang, suaramedia.idGuna membahas Penetapan Cagar Budaya Makam Ki Buyut Jenggot, Tim Panitya 9 Ki Buyut Jenggot menghadiri undangan rapat Assisten 3 Pemerintah Kota Tangerang. di Ruang Rapat Asda 3 Rabu (5/10/22).

Dalam kesempatan acara pertemuan tersebut, hadir antara lain Teddy Bayu Assisten 3, Walikota Tangerang, Kasat Pol PP, Plt Kadis Budpar, Kesbangpol, Camat Cibodas, dan Lurah Panunggangan Barat. Sedangkan dari Tim 9 antara lain TB. Saptani, H. Rudi, Sanusi Pane, Saeful Basri, dan H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH, selaku Kuasa Hukum Masyarakat Panunggangan Barat serta beberapa warga Panunggangan Barat.

Dari rangkaian yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut Asda 3 Tedy Bayu menyampaikan, bahwa diundangnya Tim 9 Makam Ki Buyut Jenggot (Tubagus Raja Suta Bin Sultan Ageng Tirtyasa) adalah dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat Panunggangan Barat yang menginginkan ditetapkannya Makam Ki Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya yang harus dijaga dan dirawat serta dilestarikan.

“Kami sebagai pemerintah sangat mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat, kita tidak berpihak pada pengembang, namun kita harus berada pada koridor peraturan dan perundang undangan yang berlaku, kita pun berharap agar di sidang penetapan cagar budaya ini menghasilkan Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan menjadi cagar budaya” jelasnya.

Terkait hal tersebut Plt.Kadis Budpar Kota Tangerang menjelaskan, perjalanan upaya yang sudah ditempuh oleh pemerintah adalah menunggu sidang penetapan cagar budaya.

“Untuk diketahui bahwa rangkaian proses penelitian terhadap Makam Ki Buyut Jenggot telah rampung dilaksanakan, jadi kita tinggal menunggu waktu sidang penetapan yang akan digelar kemudian” katanya.

Lain hal pula disampaikan oleh Imam Fachrudin, S.Ag, SH, selaku kuasa hukum Tim 9, bahwa aspirasi masyarakat Panunggangan Barat harus didengar oleh pemerintah,  maka dari itu, Iman berharap Walikota dapat mendukung masyarakatnya agar makam Ki Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya segera terwujud tandasnya.

Baca Juga..!  Lebak Jadi Lokus VKN DIKLATPIM Tingkat II Angkatan XX Kementerian PUPR

“Saya meminta kepada Walikota agar mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat agar Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan tidak direlokasikan ke tempat yang lain”, tukas Imam

(AE/Red)

Facebook Comments