KPU Lebak Gelar Rakor Dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Daftar Potensial Pemilih TPS Khusus

LEBAK, suaramedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan berita acara serahterima Data Daftar Potensial Pemilih dilokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk pemilu tahun 2024 dengan Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Pondok Pesantren Modern Darel Azhar, yang digelar di Aula Rapat KPU Lebak, Rabu (15/5/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Bawaslu Lebak, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Disdukcapil Lebak, Setda Lebak, Dinas Kesbangpol Lebak, Ponpes Darel Azhar dan juga dari pihak Kecamatan Rangkasbitung.

Ni’matullah selaku Ketua KPU Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi terhadap beberapa perusahaan besar yang ada di wilayah Lebak, juga pihaknya sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga dapat menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS).

Sambungnya, Tempat Pengambilan Suara (TPS) Khusus ini dilakukan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat saat pemilu 2024 nanti.

“Kami berharap agar partisipasi pemilih dapat meningkat dari tahun 2019 yang lalu, sehingga dengan rakor ini dapat memberikan hasil yang maksimal pada saat pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar tahun 2024 nanti,” tuturnya.

Sementara itu Agus Sutisna yang mewakili KPU Provinsi Banten menuturkan, semua ini dilakukan agar seluruh aspek masyarakat dapat melakukan pemungutan suara, terutama yang berada di lokasi TPS khusus.

“Intinya rakor ini dilakukan guna lebih transfaran, sehingga apabila terjadi hal yang tidak diharapkan, maka pihak KPU sudah melakukan semua kegiatan dengan maksimal dan transfaran,” jelasnya.

Pewarta : (A 806EL)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Korem 064/MY Gelar Tradisi PWB, Pangdam III Siliwangi Harap Pejabat Baru Torehkan Karya Terbaik