suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menelusuri aliran dana ilegal dengan melakukan penggeledahan di kediaman Ashraff Abu, Semarang, Jawa Tengah. Pria tersebut merupakan mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus suami dari Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Related Post
Langkah tegas ini diambil oleh tim penyidik dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah didalami oleh lembaga antirasuah tersebut. Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (23/10/2026) ini menyasar aset-aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa fokus utama penyidik adalah melacak bukti-bukti materiil yang tersimpan di lokasi tersebut. "Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023-2024, yang berlokasi di daerah Semarang," ungkap Budi kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga melakukan penyitaan aset berharga. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mobil mewah jenis BMW i7 yang merupakan kendaraan listrik kelas atas.
Menurut Budi, penyitaan kendaraan mewah tersebut merupakan bagian dari upaya paksa untuk menelusuri jejak harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. KPK terus mendalami keterkaitan antara aset-aset yang disita dengan kasus korupsi yang menjerat pejabat di wilayah Pekalongan tersebut.
Hingga saat ini, pihak KPK masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan seluruh aset hasil tindak pidana dapat diamankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan kerabat pejabat daerah dalam pusaran dugaan pencucian uang.










Tinggalkan komentar