suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan agenda pemanggilan ulang terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Langkah ini diambil menyusul absennya sang menteri dalam agenda pemeriksaan sebelumnya terkait dugaan kasus korupsi yang mencuat di internal Kementerian ATR/BPN.

Related Post
Meski belum merinci tanggal pasti pertemuan tersebut, lembaga antirasuah ini memberikan pesan tegas agar Nusron Wahid menunjukkan sikap kooperatif. KPK menekankan pentingnya kehadiran saksi untuk memperlancar proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Penyidik akan segera mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Saudara NW. Kami mengimbau agar saksi bersikap kooperatif dan hadir saat jadwal baru ditetapkan. Sangat penting untuk memprioritaskan kepatuhan serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resminya pada Kamis (8/10/2026).
Lebih lanjut, Budi menyoroti posisi strategis Nusron Wahid sebagai pejabat publik. Menurutnya, status sebagai pemangku kebijakan tertinggi di kementerian seharusnya membawa tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap hukum.
KPK berharap tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat yang menganggap adanya upaya penundaan penegakan hukum. Kehadiran menteri dalam pemeriksaan ini dinilai krusial untuk memberikan kejelasan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.










Tinggalkan komentar