suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi proyek Monumen Reog Ponorogo. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting saat menggeledah kantor PT Widya Satria, sebuah perusahaan konstruksi di Ketintang, Surabaya, pada Rabu (26/11). Perusahaan ini diketahui sebagai pemenang tender proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya akan segera memberikan informasi terbaru mengenai barang bukti yang diamankan, termasuk dokumen dan bukti elektronik.

"Tim masih di lapangan, masih dilakukan penggeledahan. Nanti kami akan update apa saja yang diamankan dan disita. Di antaranya ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi suaramedia.id –.
Dokumen dan barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung penyidikan kasus ini. Namun, Budi belum memberikan rincian mengenai substansi kasus yang sedang didalami. Selain di Surabaya, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain di Jawa Timur.
Erlangga Satriagung, salah satu pimpinan PT Widya Satria, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Ini kan tugasnya beliau-beliau [penyidik KPK} untuk melakukan apa [penggeledahan], kaitannya dengan [kasus korupsi] Pak Sugiri gitu," kata Erlangga.
Erlangga menambahkan bahwa penyidik KPK sedang menelusuri proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu proyek ini mencapai Rp84.088.970.000, dengan nilai HPS sebesar Rp76.572.000.000.










Tinggalkan komentar