Kontroversi Penunjukan Dirut Bulog!

Kontroversi Penunjukan Dirut Bulog!

suaramedia.id – Polemik mengemuka terkait penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, tegas menyatakan Mayjen Rizal wajib berstatus purnawirawan saat dilantik. Menurutnya, UU TNI terbaru tak mengatur jabatan Dirut Bulog dapat diisi perwira aktif. "Mayjen TNI Ahmad Rizal saat dilantik wajib sudah berstatus purnawirawan," tegas Hasan kepada suaramedia.id, Rabu (9/7).

Hasan juga mengkritik proses penunjukan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia berpendapat, seharusnya Panglima TNI yang menunjuk, sesuai usulan kriteria dari Menteri BUMN. "Ini tak sesuai UU," tambahnya.

Kontroversi Penunjukan Dirut Bulog!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Senada dengan Hasan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Rizal harus pensiun dari TNI sebelum dilantik. "Harus pensiun sebelum menjabat," tegas Sjafrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7). Ia tak menjelaskan detail proses pensiun tersebut.

Sebelumnya, posisi Dirut Bulog dijabat Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang telah pensiun dini sebelum menjabat. Namun, Novi kembali bertugas di TNI setelah dicopot dari jabatannya. "Kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI," ungkap Erick Thohir kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7).

Mayjen Rizal, yang sebelumnya menjabat Komandan Satgas BKO Ketahanan Pangan Kementan, menggantikan Letjen Novi. Hingga berita ini diturunkan, TNI belum memberikan pernyataan resmi terkait status Mayjen Rizal. UU TNI terbaru menyebutkan Bulog bukan termasuk dalam 15 lembaga sipil yang boleh ditempati perwira aktif. Artinya, perwira yang menduduki posisi di luar 15 lembaga tersebut harus pensiun dini.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar