suaramedia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran struktur pendukung kepresidenan dengan melantik jajaran anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).

Related Post
Pelantikan para anggota Wantimpres ini berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 mengenai Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Adapun pembacaan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Nanik Purwanti, selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Para anggota Wantimpres yang baru dilantik berjanji untuk setia kepada UUD 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh regulasi demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," tegas Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan di hadapan para anggota dewan yang baru dilantik.
Kehadiran nama-nama tokoh seperti Pratikno, Anwar Usman, hingga sosok kritis Rocky Gerung dalam jajaran Wantimpres ini memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Formasi ini diprediksi akan menjadi instrumen penting bagi Presiden Prabowo dalam merumuskan kebijakan strategis nasional ke depannya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti bagaimana dinamika kerja dari kolaborasi tokoh-tokoh lintas latar belakang tersebut dalam memberikan pertimbangan kepada pemerintah.








Tinggalkan komentar