Kerjasama Lintas Sektoral, UPT BP2MI Serang dan Dinsos Kabupaten Tangerang Tangani PMI Purna Bermasalah

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.idUPT BP2MI Serang bersama Dinsos Kabupaten Tangerang Kembali gelar pertemuan,  dalam rangka gelar rapat rehabilitasi kerjasama lintas sektoral penanganan PMI purna Bermasalah, Kamis (19/5/2022).

Pada bulan lalu kegiatan rapat yang di gelar oleh UPT BP2MI serang yang bekerja sama dengan beberapa dinas di Kabupaten Tangerang diantaranya, Dinas Sosial (DINSOS), Dinas Kesehatan (DINKES),  BJPS dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Kunjungan kali ini ke dinas sosial bersama Sekdis dan kasi dinsos mengenai lanjutan program terintergrasi kewajiban pemerintah daerah upaya memberikan dan perhatian kepada para purna PMI yang belum memiliki jaminan kesehatan beserta keluarganya dan bentuk bantuan lain yang akan di lakasanakan oleh dinas sosial.

Turut hadir dalam pertemuan di ruang kerja Sekdis diantaranya Drs. Dwi Gama.E MSI. UPT BP2MI, Theresia Evy, S.Sos analis tenaga kerja, Ekawati Sarmiyatum, S.Sos pengantar kerja ahli muda dan Ketua FPMI DPW Banten Marnan Sarbini.

Ketua FPMI DPW Banten, Mengatakan” pertemuan kali ini untuk membahas lanjutan program rehabilitasi purna PMI yang bulan maret lalu di gelar kepala UPT BP2MI serang  oleh bapak Joko Purwanto di hotel grand Soll Marina kab,Tangerang

Perlu kita semua ketahui bahwa tidak semua PMI yang bekerja di luar negeri saat pulang ketanah air membawa kesuksesan, akan tapi ada juga yang membawa permasalahan hingga menyebabkan sakit psikis dan fisik.

Hal ini umumnya dialami oleh PMI yang non prosedural, untuk mengatasi permasalahan ini, maka di butuhkan kerja sama lintas sektoral untuk menangani nya”, ucap Marnan Sarbini.

Ditempat Yang sama Sekdis Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Drs.Dwi Gama E Msi, mengatakan, kami akan memantau pengecekan data agar para PMI Purna ini dapat didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga..!  Sejumlah Aktifis Tangerang, Tolak PJ Bupati dari Luar Banten

Data tersebut nantinya digunakan untuk penetapan sasaran program-program pelindungan sosial, salah satunya untuk dapat diusulkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kepada purna PMI bukan hanya purna PMI nya saja tapi semua anggota keluarga yang tercatat di kartu keluarga PMI, sebagai bentuk hadirnya pemerintah daerah memberikan pelayan kesehatan dan kesejahteraan sosial untuk para purna PMI setelah kembali indonesia, pungkas Drs. Dwi Gama.

(Heri/Sopiyan)

Facebook Comments