suaramedia.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan terobosan dalam memperkuat fondasi keluarga di Indonesia. Melalui pengembangan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP), pemerintah kini memiliki instrumen khusus untuk memetakan data perkawinan secara lebih akurat guna mewujudkan ketahanan keluarga yang lebih kokoh.

Related Post
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa ICBP dirancang untuk menjadi rujukan utama bagi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga perguruan tinggi. Dengan data yang komprehensif, kebijakan mengenai isu keluarga dapat disusun berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi.

"ICBP ini dikembangkan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan mengintegrasikan data dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Fungsinya bukan sekadar mengukur sejauh mana layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) menjangkau masyarakat, tetapi juga memotret karakteristik demografi pengantin di seluruh pelosok Indonesia," ujar Zayadi saat memberikan keterangan di Jakarta.
Lebih lanjut, Zayadi menekankan bahwa penguatan tata kelola pembangunan keluarga ini sangat bergantung pada validitas data. Menurutnya, informasi mengenai usia, tingkat pendidikan, hingga latar belakang pekerjaan para pengantin merupakan kunci penting untuk memahami dinamika sosial masyarakat.
"Data perkawinan memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Dengan pengolahan data yang tepat, pemerintah dapat merumuskan program serta memperkuat layanan keluarga agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam menghadapi tantangan zaman," pungkasnya.
Melalui langkah strategis ini, Kemenag berharap angka ketahanan keluarga di Indonesia dapat meningkat seiring dengan semakin baiknya kualitas bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin di seluruh wilayah.



Tinggalkan komentar