Kecamatan Pagedangan Gelar Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2013-2019

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Acara, Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2013-2019 Kepada Penjabat Sementara Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Yang digelar di Gedung Khusus Pertemuan, QBig Mall BSD. Selasa (23/7/19) Siang, tampak berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, Plt Camat Kecamatan Pagedangan, Drs. H. Ahmad Taufik M.Si., mengutarakan. Bahwa dari 7 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, diantaranya. Pjs Kepala Desa Pagedangan, Cicalengka, Jatake, Lengkong Kulon, Karang Tengah, Situ Gadung dan Pjs Kepala Desa Cijantra. Yang dilantik, merupakan keputusan dari Bupati Kabupaten Tangerang, lantaran pada masa bakti para Kepala Desa yang lama tersebut sudah habis dalam masa jabatannya,

“Pejabat sementara ini juga sudah dilantik dan diberikan SK oleh bupati kabupaten tangerang bapak ahmed zaki iskandar tadi pagi di kantor Pemda, dan ini hanya seremonial tingkat kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Ahmad Taufik, bahwa pelantikan para Pjs tersebut sejatinya untuk mengisi kekosongan dan melanjutkan pelayanan para Kepala Desa yang sudah menjabat dan mengabdikan dirinya selama kurang lebih enam tahun ditengah masyarakat itu.

“Tentunya roda pemerintahan tingkat desa ini harus terus berjalan. Selain mengisi kekosongan dan melanjutkan pelayanan terhadap masyarakat, saya berharap para Pjs ini dapat melanjutkan program-program para kepala desa yang habis masa jabatannya ini, dengan seprofesional mungkin,” ungkap Ahmad Taufik.

Dengan penempatan Pjs itu pun, sambung Ahmad Taufik, diharapkan juga para Pjs dapat bekerja secara maksimal dalam menjaga kekondusifan wilayahnya masing-masing, terlebih saat akan adanya pemilihan kembali calon Kepala Desa di Desa-Desa tersebut.

“Dalam waktu dekat ini akan ada pilkades serentak di kabupaten tangerang, dari 7 Pjs kepala desa yang melaksanakan serah terimakan jabatan di kecamatan ini, saya juga berharap para Pjs ini dapat menjaga kondusifitas di setiap wilayahnya masing-masing. Agar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar, terlebih masyarakat pun dapat merasa nyaman dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari,” tukas Ahmad Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Disporabudpar Kabupaten itu.

Baca Juga..!  RAPBD 2023 Kab. Tangerang, Diprioritaskan Target RPJMD Tahun 2019-2023

(Kosasih)

Facebook Comments