suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Rabu (7/10/2026), lembaga antirasuah tersebut resmi memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW), untuk dimintai keterangan.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kehadiran Rita Widyasari dalam agenda hari ini adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan mendalam terkait aliran dana mencurigakan di wilayah tersebut.

"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudari RW hari ini, Rabu (7/10), guna menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Kabupaten Kukar," ungkap Budi Prasetyo kepada awak media.
Pantauan di lokasi menunjukkan Rita Widyasari tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.12 WIB. Penampilan eks orang nomor satu di Kukar tersebut tampak berbeda dari biasanya; ia terlihat mengenakan busana gamis serta menggunakan masker dan kacamata hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya saat memasuki gedung penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidikan. KPK berkomitmen untuk terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skandal pencucian uang yang tengah menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur ini.










Tinggalkan komentar