Kapolsek Karawaci Himbau Anak anak di Bawah Umur tidak Ikut Dalam Rombongan Aksi Massa

Kota Tangerang | Banten. suaramedia.id – Polsek Karawaci serta Polres Metro Tangerang Kota dapati sekelompok anak anak umur 13 tahun kebawah yang akan ikut Massa simpatisan pemimpin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk ikut berkumpul  dan menjalankan solat dzuhur berjamaah di Masjid Raya Al-Adzom Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Kelompok anak anak di bawah umur ini yang berjumlah Puluhan orang yang sedang berjalan kaki di jalan ahmad yani koang, namun petugas kepolisian polsek karawaci melihat dan menghimbau untuk tidak ikut dalam berkerumunan maupun berkumpul karena anak anak rentan terpapar Covid-19.

Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi, ketika ditemui awak media usai memberikan himbauan mengatakan, intinya mereka itu masih anak anak di bawah umur yang sangat rentan terpapar covid-19 di dalam kerumunan banyak orang mengingat kota tangerang ini angka covid masih tinggi, mereka yang datang kita edukasi dan kita pulangkan lagi ke rumah nya.

“Tak sedikit yang datang, dari gerombolan anak anak yang di bawah umur untuk datang ke masjid al adzom yang di gerakan lewat media sosial untuk datang dengan tujuannya seperti yang sudah tersebar yakni Aksi Di Polres Metro Tangerang Kota,” paparnya.

Anak anak yang di bawah umur itu tak semestinya datang karena mereka belum cukup umur untuk ikut aksi atau menyatakan pendapat di muka umum, nanti kalau mereka udah cukup umur dan dewasa mereka boleh menyampaikan pendapatnya.

“Saya berharap peran orang tua di rumah lebih memperhatikan anak anaknya jangan sampai orang tua lengah dan membiarkan anak anak yang masih berumur 12-13 tahun itu ikut ikutan aksi,”pungkasnya.

Baca Juga..!  Pastikan Warganya Aman, Kapolsek Karawaci Pimpin Pengamanan Perayaan Natal Di Gereja GKY

(Fitra Hadi)

Facebook Comments