Kapolres Sukoharjo Dicopot, MUI Apresiasi!

suaramedia.id – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Langkah tersebut diambil menyusul pencopotan jabatan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, serta sejumlah personel kepolisian lainnya terkait kontroversi penggeledahan di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Amirsyah menekankan bahwa tindakan represif yang dilakukan aparat dalam peristiwa tersebut menjadi catatan penting bagi institusi Polri. Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam kasus tersebut dinilai belum menyentuh sisi kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa esensi utama kepolisian adalah sebagai pelindung dan pengayom yang memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Sukoharjo Dicopot, MUI Apresiasi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Polisi harus menjadi bagian penting dalam mengayomi masyarakat agar tercipta rasa nyaman. Namun, tindakan yang terjadi di Sukoharjo justru menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat," ujar Amirsyah dalam keterangannya pada Senin (2/11/2026).

Lebih lanjut, Amirsyah berharap kebijakan Kapolri ini dapat menjadi momentum untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menegaskan bahwa setiap penanganan hukum yang bersinggungan dengan masyarakat harus selalu mengedepankan aspek kemanusiaan dan menjamin rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.

Di sisi lain, Amirsyah juga mengimbau masyarakat agar tetap solid dan tidak mudah terhasut oleh provokasi dari pihak manapun. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dan kedamaian di wilayah tersebut.

Sebagai catatan tambahan, Amirsyah juga memberikan pesan kepada para pengelola lembaga pendidikan, khususnya pesantren dan rumah tahfiz Al-Qur’an, agar senantiasa menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar