Kapolres Pastikan Kawal Pemilu Susulan di Kecamatan Larangan Aman dan Lancar

TANGERANG, 4 lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Sabtu 17 Februari 2024 Besok.

Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.

Untuk menjamin terselenggaranya PSS secara jurdil, aman dan damai, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan akan mengawal pelaksanaannya dengan melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang telah di Ploting sebelumnya.

“Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti,” kata Dia.

Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02  sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

“Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.

(Ae/HMS)

Facebook Comments
Baca Juga..!  AIRIN Efek Gairahkan Mad Romli dan Sachrudin ?, Berikut Kata Dir. Eksekutif Tangerang Leadership