Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu Hari Ini!

suaramedia.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan hadir secara langsung dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026). Kehadiran tokoh nasional ini menjadi sorotan utama dalam rangkaian proses hukum yang tengah berjalan.

Kepastian mengenai kehadiran mantan Presiden tersebut dikonfirmasi langsung oleh ajudan pribadi Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026), Syarif memastikan bahwa Jokowi akan hadir di persidangan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi saat ini dilaporkan sudah berada di ibu kota Jakarta untuk mengikuti agenda tersebut.

Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu Hari Ini!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Informasi mengenai pemanggilan Jokowi ini sebelumnya telah muncul dalam persidangan terdakwa Roy Suryo di PN Jaktim. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," ungkap JPU di hadapan majelis hakim pada persidangan sebelumnya, Rabu (28/10/2026).

Selain memanggil Jokowi, JPU juga mengusulkan agar jadwal persidangan disesuaikan agar dapat berbarengan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya, yakni Dokter Tifa. Pihak jaksa meminta pertimbangan majelis hakim terkait aspek keamanan dan keselamatan dalam pengaturan jadwal tersebut.

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis, 5 November 2026, mengingat faktor keselamatan, Yang Mulia," tambah JPU dalam keterangannya.

Persidangan ini diprediksi akan menarik perhatian publik secara luas, mengingat keterlibatan tokoh penting dalam pembuktian materi perkara yang tengah disidangkan di PN Jakarta Timur tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar