suaramedia.id – Ahli kebijakan publik terkemuka, Bonatua Silalahi, baru-baru ini melontarkan pernyataan mengejutkan terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Bonatua, validitas sebuah ijazah tidak hanya terletak pada keaslian dokumen fisiknya, melainkan juga pada integritas proses pembelajaran yang mendasarinya. Ia menegaskan bahwa ijazah seorang pejabat publik bisa saja dibatalkan jika terbukti ada masalah serius dalam proses belajarnya.

Related Post
Dalam sebuah diskusi di program Interupsi iNews TV, Bonatua Silalahi menjelaskan bahwa konsep "kepalsuan" ijazah melampaui sekadar pemalsuan lembar dokumen. "Jadi merujuk pada istilah ijazah tadi, kepalsuan itu sebenarnya enggak melulu melalui lembar ijazah dokumennya, tapi prosesnya juga palsu. Bisa," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya menelusuri seluruh riwayat pendidikan. Dalam acara tersebut, turut hadir Roy Suryo yang membawa sejumlah temuan terkait dugaan kejanggalan dalam skripsi Jokowi, menambah bobot diskusi.

Bonatua menambahkan, jika klaim yang disampaikan oleh Roy Suryo terbukti benar dan memiliki dasar fakta yang kuat, maka bukan tidak mungkin ijazah Presiden Jokowi dapat dibatalkan. Mekanisme pembatalan ini, menurutnya, bisa ditempuh melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). "Nah, kalau benar ini, saya rasa kalau memang Mas Roy benar, ini bisa-bisa sidang (pokok perkara) nanti ditunda lagi. Bukan di PTUN, batalkan," tegas Bonatua, menyoroti potensi implikasi hukum yang serius.
Untuk memperkuat argumennya, Bonatua Silalahi membandingkan polemik ijazah Jokowi dengan kasus mantan Bupati Sragen, Untung Witono. Ia menjelaskan bahwa kasus Untung Witono relatif lebih sederhana dalam penelusurannya karena fokus pada aspek administrasi. "Saya ambil kasih contoh, kasih contoh Bupati Sragen, Pak Untung, enggak pernah sampai seribut ini. Cukup dengan memeriksa data-data seperti ini saja, prosesnya sudah ketahuan. Ternyata SMA-nya enggak ada, NIS-nya nomor induk siswanya ternyata di dicomot punya orang lain," jelas Bonatua. Perbandingan ini mengindikasikan bahwa polemik ijazah Jokowi, jika menyangkut proses, bisa jadi lebih kompleks dan memerlukan investigasi mendalam.










Tinggalkan komentar